Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta dan Jawa Barat Wilan Octavian mengaku, pihaknya tidak mengetahui pembuatan simpang dan lampu merah tersebut.
Menurut dia, BBPJN Jakarta dan Jawa Barat pernah menerima dokumen usulan pembuatan simpang Cibubur CBD pada 2018 silam.
Usulan diajukan Pemkot Bekasi, tetapi BBPJN Jakarta dan Jawa Barat tidak mengetahui secara berkelanjutan terkait usulan tersebut.
"Harusnya begitu (kewenangan pembuatan simpang di BBPJN), karena yang usul itu dari Pemkot Bekasi dan kalau untuk usul itu bisa dilengkapi ada lampu lalu lintas dan sebagainya," kata Wilan.
Kecelakaan yang terjadi pada Senin (18/7/2022) sekira pukul 15.30 WIB melibatkan belasan kendaraan roda dua dan roda empat.
Kronologi bermula saat truk tangki Pertamina melaju dari arah Cibubur ke arah Cileungsi, tepat di lampu merah CBD Citra Grand kendaraan kehilangan kendali.
Kontur jalan yang menurun ditambah lampu merah membuat kendaraan tangki pengangkut 24.000 liter bahan bakar mengalami rem blong.
Truk tangki Pertamina menabrak belasan kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah, 10 orang meninggal dunia dan lima orang luka berat.
Polisi Sebut Tidak Laik
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman menilai, lampu merah di simpang Citra Grand Cibubur CBD tidak laik.
Baca juga: Sosok Satpam Heroik Penyelamat Bocah 4 Tahun & Amankan Sopir Truk Tangki di Kecelakaan Maut Cibubur
Hal ini dikatakan Latif saat dijumpai di tempat kejadian perkara (TKP) kecelekaan maut di Jalan Transyogi Alternatif Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi, Selasa (19/7/2022).
Latif mengatakan, kontur jalan sebelum simpang Cibubur CBD menurun sepanjang kurang lebih 100 meter dengan kemiringan mencapai 30 derajat.
"Tentunya dengan kemiringan ini pengemudi khususnya kendaraan barang alat berat, nah ini kita akan mengusulkan juga untuk membuat rambu mengurangi kecepatan," kata Latif.
Melihat kondisi tersebut, Jalan Transyogi Alternatif Cibubur tepatnya di simpang Cibubur CBD tidak laik dipasang traffic light atau lampu merah.
"Ya kalau dilihat dari kasat mata tidak laik, jadi makanya akan kita evaluasi, karena maksud kami dari pihak kepolisian ada data, penyebabnya apa sehingga menjadi kecelekaan," ungkap Latif.