Buruh Mulai Berdatangan ke Balai Kota DKI: Tolak Putusan PTUN, Desak Anies Baswedan Ajukan Banding

Penulis: Nur Indah Farrah Audina
Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi unjuk rasa menolak putusan PTUN yang membatalkan UMP DKI Jakarta 2022 sebesar Rp4,6 Juta di Balai Kota DKI, Rabu (20/7/2022)

Anies pun diminta para buruh untuk tak kalah dan menerima begitu saja keputusan PTUN.

Sementara itu, Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengajak seluruh aliansi buruh untuk bergerak menyuarakan aksi penolakan penurunan UMP DKI 2022.

"Kami menolak putusan PTUN DKI Jakarta perihal gugatan Apindo terhadap SK Gubernur Nomor 1517 tentang UMP DKI Jakarta 2022," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Sebagai informasi, Gubernur Anies Baswedan hingga saat ini belum mengambil langkah soal putusan pengadilan tersebut.

Oleh karena itu, mereka ingin agar orang nomor satu di DKI ini memperjuangkan buruh dan menolak hukuman menurunkan UMP 2022 dari Rp4,6 juta menjadi Rp4,5 juta.

Berita Terkini