Rekomendasi dikeluarkan berdasarkan hasil sidang internal MKP Gerindra.
Ada beberapa alasan dikeluarkannya rekomendasi pemecatan terhadap eks pimpinan DPRD DKI ini.
Pertama, Taufik dinilai gagal menjalankan amanah partai setelah Prabowo Subianto gagal dalam Pilpres 2019 lalu.
Kemudian, Taufik juga sempat disebut dalam sidang tindak pidana korupsi yang menyeret eks Dirut BUMD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.
Selain itu, Taufik juga dinilai gagal saat menjadi Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta lantaran hingga saat ini belum juga memiliki kantor tetap.