Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Maraknya aksi tawuran di Jakarta Barat membuat pemerintah kota setempat bikin tindakan tegas.
Para pelajar yang ketahuan tawuran akan dicabut kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Pemegang KJP bakal dicabut haknya jika ketahuan melakukan tawuran dari pihak sekolah," ujar Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II, Junaedi saat dikonfirmasi pada Jumat (22/7/2022).
Sejauh ini, lanjut Junaedi, sudah ada beberapa siswa yang dicabut KJP-nya.
Akan tetapi, ia tak tahu berapa jumlah siswa yang terkena pencabutan KJP.
Baca juga: Tawuran Sebabkan Pelajar SMK Tewas, Puluhan Remaja Diamankan Polsek Taman Sari
"Sudah ada yang dicabut, terutama karena marak aksi tawuran sebelum pandemi. Angka pastinya ada di P4OP (lembaga pengelola KJP)," katanya.
Pencabutan KJP ini untuk memberikan efek jera kepada para pelajar yang terlibat tawuran.
"Itu adalah upaya maksimal untuk mengurangi tawuran yang sangat membahayakan hajat hidup orang lain dan itu membahayakan luar biasa," tambahnya.
Tentunya, pencabutan KJP ini akan membuat beban orang tua siswa bertambah.
Diharapkan, orang tua siswa mengawasi betul anak-anaknya setelah pulang sekolah.
Baru deklarasi, tawuran kumat lagi
Deklarasi anti tawuran yang baru diserukan Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce bersama para pelajar di Tanjung Duren, Grogol Petamburan pada Rabu (20/7/2022), tak membuat aksi tawuran berhenti.
Baru sehari deklarasi cegah tawuran itu diadakan, aksi itu malah terjadi lagi di wilayah Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat keesokan harinya pada Kamis (21/7/2022) sore.
Aksi saling serang remaja itu terjadi di Jalan Tanjung Duren Raya, Jakarta Barat.