TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Tak cuma kepada anaknya sendiri, R (15), P dan A disebut tetangga juga bersikap keji kepada nenek korban.
Namun saat dihadirkan di Mapolres Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta, P yang kini sudah berstatus tersangka justru menuding R yang pernah mencelakakan neneknya.
Sambil tertunduk P berdalih hal tersebut menjadi alasannya tega merantai buah hatinya itu.
TONTON JUGA
"Ya saya khawatir kejadian seperti itu (mencelakakan neneknya) terulang, saya juga enggak mau," tegas dia, pada Sabtu (23/7/2022).
Namun cerita berbeda diungkap oleh tetangga R, melalui akun Instagram fannylauww.
Akun Instagram yang pertama kali memviralkan penyiksaan yang dialami R tersebut, menyebut nenek R jarang diberi makan oleh P dan A.
Sekedar informasi, wanita tua tersebut merupakan ibu kandung dari P.
"Nenek ingin meminta perlindungan tapi dia takut. Nenekpun jarang dikasih makan sama mereka," tulis akun Instagram fannylauww.
Baca juga: Ikat Anak Pakai Rantai, Dalih Ayah Kandung di Bekasi: Sebal Dia Mau Celakakan Neneknya
Akun Instagram fannylauww menyebut nenek tersebut bahkan takut hanya untuk mengambil sepiring nasi.
Hal itu terjadi karena P dan istri barunya itu sangat kejam.
"Bahkan si Nenek takut ambil nasi di rumah itu, nenek takur karena nenek numpang di rumah ibu tiri R
Kita warga sudah bilang terys ke pihak polisi untuk membawa nenek dan anak tersebut ke panti saja," tulis akun Instagram fannylauww.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki mengatakan, pasutri P dan A kini ditahan di Mapolres Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta untuk menjalani proses hukum.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tetapkan Orangtua yang Ikat Anaknya Pakai Rantai di Bekasi Jadi Tersangka
Keduanya dijerat Pasal 77B juncto Pasal 76B dan atau Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.