Cerita Kriminal

Kak Seto Sampai Memohon agar Pemkot Jaksel Beri Pendampingan ke Bocah Korban Pencabulan di Kebayoran

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan anak

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) didesak memberikan pendampingan kepada FR (8), bocah perempuan korban pencabulan sopir taksi cabul.


Desakan itu datang dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto.


FR dicabuli oleh tetangganya sendiri yang berprofesi sebagai sopir taksi bernama Ali Suyatno (50).


"Kami mendesak dinas kesehatan dari Pemkot Jakarta Selatan untuk memberikan pendampingan secara profesional," kata Kak Seto saat dihubungi, Selasa (26/5/2022).


Menurut Kak Seto, pendampingan dari profesional diperlukan untuk memulihkan kondisi psikologis bocah perempuan korban sopir taksi cabul tersebut.


Ia pun mengaku akan secepatnya berkoordinasi dengan Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Selatan.

Baca juga: Temui Bocah yang Dicabuli Sopir Taksi di Kebayoran Lama, Kak Seto Ungkap Kondisi Korban


"Kami sudah mohon supaya ada segera tindak lanjut lah, pengawasan lah, dan kami juga ingin koordinasi," ujar dia.

Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada sopir taksi bernama Ali Suyatno (50) yang mencabuli bocah perempuan berinisial FR (8). (ISTIMEWA)


Setelah hampir sebulan pencarian, pelaku kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.


"Kami sudah terbitkan DPO," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).


Dalam surat DPO yang diterbitkan, tertulis bahwa pelaku memiliki ciri-ciri berkulit sawo matang dan berbadan gempal.


"Pelaku persetubuhan terhadap anak. Jika melihat orang ini silakan hubungi Polres Metro Jaksel 081318337900 atau kantor polisi terdekat," demikian bunyi tulisan dalam surat DPO itu.

Baca juga: Sopir Taksi yang Cabuli Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama Sempat Pulang ke Rumah, Diteriaki Warga


Ali Suyatno mencabuli bocah berinisial FR di rumah kontrakannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) pagi.


Pelaku melakukan aksi bejatnya ketika kontrakan yang ditinggali dalam keadaan sepi.

Ilustrasi Pencabulan. (Kompas.com dan Istimewa)


Ketika itu, istri pelaku yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga diketahui sedang bekerja.

Halaman
123

Berita Terkini