Namun di sisi lain, pihak keluarga Brigadir J meragukan kronologi tersebut.
Lewat kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, keluarga Brigadir J mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan pada kematian Brigadir J yang disebut karena baku tembak itu.
Pasalnya, terdapats ejumlah luka yang bukan hasil tembakan pada tubuh Brigadir J.
Terkini, usai autopsi ulang, Kamaruddin mengungkapkan, adanya luka tembak dari belakang kepala.
Hal itu mematahkan asumsi baku tembak yang berhadap-hadapan.