TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Susno Duadji mantan Kabareskrim Polri meragukan Bharada E sebagai jago tembak terbukti? Bharada E sempat disebut sakti, kini tersangka pembunuhan Brigadir J.
Bharada E adalah tersangka pertama di kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Pemilik nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Banyak pakar menilai, dengan pasal ini, tim khusus bentukan Kapolri melihat Bharada E tidak sendirian dalam kasus kematian Brigadi J dan bakal ada tersangka lain.
Perlahan terungkap, jika Bharada E bekerja menjadi bawahan Ferdy Sambo bukan sebagai ajudan, tapi sopir pribadinya.
Baca juga: Reaksi Orang Dekat Tahu Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Terungkap Kondisi Orangtuanya
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, menjelaskan penetapan tersangka tak berhenti sampai Bharada E.
"Pemeriksaan belum selesai, masih dalam pengembang terus," ujar Andi Rian Djajadi di sela konferensi pers penetapan Bharada E sebagai tersangka, Rabu (4/8/2022).
Ia melanjutkan, "Jadi, tetap berkembang. Sebagaimana rekan-rekan ketahui, masih ada beberapa saksi lain yang akan diperiksa pada beberapa hari ke depan."
Sebelum menjadi tersangka, Bharada E disebut sebagai ajudan Ferdy Sambo karena kemampuannya sebagai jago tembak nomor 1 di Resmien Pelopor Korps Brimob.
Susno Duadji sempat sangsi dengan kemampuan Bharada E itu dan mengusulkan ada satu cara menguji untuk membuktikan apa benar jago tembak.
"Tidak cukup dengan, 'katanya (jago tembak, red).' Dia harus diuji diberi senjata itu, kemudian dikasih peluru sejumlah yang dia tembakkan, diberi sasaran, menembak dalam kondisi yang dia juga menjadi sasaran tembak. Apakah bisa masuk semua, atau tidak, mendekati kondisi nyata," ucap Susno Duadji di acara Kontroversi Metro TV, Sabtu (30/7/2022).
"Kalau memang masuk semua, dalam kondisi seperti itu, dia terancam. Berarti dia memang jago tembak. Jadi soal lazim atau tidak, tergantung situasinya," tutur Susno Duadji.
Kepada Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik tempo hari, Bharada E mengaku dari lima peluru, dua di antaranya ditembakkan dalam jarak kurang lebih dua meter.
"Brigadir J sudah tersungkur, dia (Bharada E, red) datang dari jarak dekat sekitar dua meter. Nembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang betul-betul sudah dilumpuhkan," jelas Damanik.
Baca juga: Reaksi Orang Dekat Tahu Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Terungkap Kondisi Orangtuanya
Belum Pernah Baku Tembak
Sehari setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu membeberkan fakta baru.
Ia menjelaskan Bharada E anggota polisi yang baru menggunakan senjata pada November 2021 dan tidak mahir menembak.
"Dalam penelusuran kami, Bharada E bukan (anggota) jago tembak," ucap Edwin saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (4/8/2022).
Selama menjalani pemeriksaan asesmen psikologis di LPSK, Bharada E belum pernah terlibat baku tembak dengan orang lain di manapun.
Dalam arti lain, kejadian yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo adalah insiden pertama Bharada E terlibat baku tembak.
"Bharada E mengatakan belum pernah menembak orang sebelumnya," ucap dia.
Posisi Bharada E mengaju sedikit sembunyi karena berada di tangga menuju lantai dua, sementara Brigadir J di lantai bawah.
Menurut Edwin, saat itu Bharada E melindungi dirinya. Pernyataan Bharada E tak ditelan bulat-bulat oleh LPSK karena masih harus didalami.
Baca juga: Ferdy Sambo Ucap Belasungkawa, Pengacara Keluarga Brigadir J: Ini Mahal Sekali, Kami Sikapi Positif
Termasuk, kata Edwin, meminta keterangan dari penyidik Bareskrim Polri untuk mengkomparasi keterangan Bharada E.
Terkait pistol, Bharada E baru memakai Glock 17 kaliber 9X19 MM buatan Austria itu pada November 2021 dan mendapatkannya dari Divisi Propam Polri di mana Ferdy Sambo sebagai atasannya.
Sementara Brigadir J, saat itu dikatakan Polri, memegang pistol HS 9 kaliber 9x19MM buatan Kroasia dengan magasin 16 peluru.
"Dia (Bharada E, red) baru dapat pistol itu bulan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam," kata Edwin lagi.
Jika dihitung dari insiden baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, rentang waktunya cukup jauh dari terakhir kali Bharada E berlatih menembak.
Terkahir kali Bharada E latihan menembak pada Maret 2022 lalu. Sedangkan insiden baku tembak pada empat bulan setelahnya yakni pada 8 Juli 2022.
"Dalam beberapa keterangan memang menurut kami ada yang perlu di-crosscheck kebenarannya. Kami juga belum meyakini," tukas Edwin.
Kaget Bharada E Dinas di Mabes Polri
Bharada E lahir 14 Mei 1988 di Manado. Sejak muda dikenal sebagai atlet panjat tebing dan pernah mewakili FPTI Manado dalam kompetisi panjat tebing Bolaang Mongondow Utara.
Selama ini publik bertanya-tanya tentang sosok Bharada E. Ia diketahui memiliki banyak kerabat di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Baca juga: Bharada E Ternyata Bukan Penembak Jitu dan Ajudan Ferdy Sambo, Kapolres Jaksel Terbukti Bohong?
Setelah kasus Bharada E menjadi isu nasional dan menjadi perhatian publik, termasuk Presiden Joko Widodo, rumah pribadi orangtuanya sepi.
Tribun Manado sempat mendatangi rumah Bharada E tapi tak ada aktivitas sama sekali di rumah berwarna biru muda itu. Tampak rumah digembok tanpa ada penghuni.
"Iya itu rumahnya (orangtua Bharada E, red), kami juga sudah tahu kasusnya (Bharada E, red)," kata Vonni, warga sekitar saat ditemui pada Selasa (26/7/2022).
Rumah orangtua Bharada E sudah kosong sejak beberapa waktu lalu. Setiap pagi ada orang yang datang ke rumah tersebut.
"Tapi bukan orang tua dari Bharada E. Mereka hanya menyiram bunga dan membersihkan rumah," ucap Vonni.
Salah satu kerabat Bharada E adalah Ronal Lumiu. Ia cukup dekat dengan orangtua Bharada E yang tinggal di Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Masih memiliki hubungan keluarga, Ronal Lumiu mengaku sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa Bharada E.
Baca juga: Jadi Sorotan Ucapan Ferdy Sambo saat Belasungkawa ke Brigadir J, Pakar: Tak Ada Kesedihan
"Saya merasa prihatin dengan kejadian ini, dan memohon agar kasus ini dapat di usut secara tuntas dan profesional," kata Lumiu ditemui Tribun Manado di sela tugasnya sebagai ASN pada Kamis (4/8/2022).
Ronal Lumiu menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke penegak hukum dan berharap kasus ini ditangani secara profesional dan berkeadilan.
"Kami sebagai keluarga mengharapkan agar dalam proses-proses penanganan hukum yang dilakukan berkeadilan," sambungnya.
Ia membeberkan, dulu sering berkomunikasi baik bertemu langsung maupun lewat handphpne dengan orangtua dari Bharada E.
"Saat ini orangtua dari Bharada E tidak bisa dihubungi, kalau dulu sempat bisa dihubungi tapi sekarang kontak dari papa atau mama dari Bharada E sudah tidak aktif," ucapnya.
Artikel ini disarikan dari berita TribunJakarta.com, Tribunnews.com dan Tribun Manado dengan judul: Faktanya Baru Pegang Pistol November 2021, LPSK Sebut Bharada E Bukan Jago Tembak; Sangsikan Bharada E Jago Tembak, Susno Duadji Kasih Usul Cara Uji Kemampuannya, dan Pernyataan Kerabat Bharada E di Sangihe Sulawesi Utara, Ronal Lumiu: Orangtuanya Tak Bisa Dihubungi