Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Eneng Malianasari mengaku mendapat banyak laporan dari para Dasawisma yang belum menerima biaya operasional selama lebih dari enam bulan lamanya.
Hal ini terungkap dari hasil reses yang dilakukan Eneng di beberapa Kelurahan Kota Bambu Utara, Kembangan Selatan, Jati Pulo, dan Kebon Jeruk.
"Darwis ini banyak dilakukan restrukturisasi atau pergantian kader, banyak dari pengganti kader ini yang belum menerima dana operasional, bahkan lebih dari 6 bulan," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/9/2022).
Politikus muda yang akrab disapa Mili ini menyebut, para kader dasawisma itu seharusnya menerima Rp500 ribu per bulan.
Ia pun mengaku miris melihat fenomena ini lantaran pada pertengah Juli lalu Gubernur Anies Baswedan baru saja mengumpulkan para kader Dasawisma di Jakarta International Stadium (JIS).
Baca juga: PKS Pasang Badan Bela Jakpro Soal Robohnya Pagar JIS, Tanggung Jawab Pemborong: Masih Ada Garansi
"Masa bisa ngumpulin mereka di JIS, tapi bayar dana operasional enggak bisa. Ini preseden buruk kalau sampai Pemprov DKI menahan dana kader yang hampir 100 persen perempuan ini, ini harus segera dituntaskan," ujarnya.
Dari hasil penelusurannya, Mili menyebut, tunggakan ini terjadi karena birokrasi antar institusi yang kurang baik, mulai dari lurah hingga Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).
"Proses update data pergantian kader per tahunnya hanya dilakukan dua kali atau setiap semester. Padahal, sekarang zamannya sudah online, masih saja menerapkan gaya lawas," tuturnya.
"Toh, kalau dihitung per semester ini sudah bulan Agustus dan dana para kader belum juga turun," sambungnya.
Oleh karena itu, anggota Komisi C DPRD DKI ini meminta Gubernur Anies Baswedan dan jajaranya untuk menuntaskan dan segera menurunkan dana operasional bagi kader Darwis pengganti yang sudah lebih dari 6 bulan.
"Tidak elok kalau Pemprov DKI menunda melaksanakan kewajibannya membayar dana op bagi para kader dawis yang merupakan haknya," kata Mili.
Baca juga: Insiden Pagar JIS Roboh, Ismail PKS Kritisi Jakpro: Kurang Pelajari Perilaku Suporter
Sebagai informasi tambahan, kader Dasawisma akan menerima dana operasional bila namanya tercantum dalam surat tugas yang dikeluarkan lurah setempat.
Selain itu, kader Dasawisma itu juga harus melaksanakan tugas dan fungsinya, serta melaporkan hasil kerja ke dalam sistem Carik Jakarta.
Adapun, kader dasawisma merupakan salah satu upaya pemberdayaan masyarakat khususnya perempuan untuk terlibat dalam pendataan, menggerakkan, dan menyampaikan informasi mengenai program Pemprov DKI Jakarta dalam membangun kota.
(Tribunjakarta.com)