TRIBUNJAKARTA.COM - Kemampuan menembak Bharada E selaku tersangka pembunuhan Brigadir J sampai saat ini masih jadi sorotan.
Hal itu setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK mengungkapkan rekam jejak Bharada E selama berdinas di Polri.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, Bharada E bukanlah seorang penembak jitu seperti yang disebutkan Kombes Budhi Herdi Susianto yang saat itu menjabat Kapolres Jakarta Selatan pada awal mencuatnya kasus ini.
Selain itu, terungkap pula oleh LPSK bahwa Bharada E ajudan atau ade de camp (ADC) dari Irjen pol Ferdy Sambo.
"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC) Bharada E ini adalah sopir," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Anaknya Tersangka Kasus Brigadir J, Teka-teki Keberadaan Keluarga Bharada E Terkuak
Dalam tugasnya, Bharada E kata Edwin, merupakan sopir untuk akomodasi Irjen pol Ferdy Sambo.
Keterangan itu didapat Edwin saat dirinya melakukan pemeriksaan tes assessment psikologis terhadap Bharada E.
"Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen pol Ferdy Sambo," ucap Edwin.
Soal pistol Bharada E
Selain itu, dalam temuan LPSK didapati keterangan kalau Bharada E baru menggunakan pistol jenis Glock pada November 2021 dari Divisi Propam Polri.
"Dia baru dapat pistol itu bukan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam," kata Edwin.
Tak hanya itu, Edwin juga menyatakan, jika dihitung dari insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J itu rentang waktu nya cukup jauh dari terakhir kali Bharada E berlatih menembak.
Di mana kata dia, terkahir kali Bharada E latihan menembak itu terjadi pada Maret 2022 lalu, sedangkan kejadian insiden baku tembak terjadi empat bulan setelahnya yakni pada Juli 2022.
Baca juga: Pantas Susno Duadji Ragu Bharada E Jago Tembak, Riwayat Pegang Pistol Terungkap setelah Tersangka
"Dia terkahir latihan tembak itu tahun Maret tahun ini," tuturnya.
Kendati demikian, terhadap keterangan tersebut kata Edwin masih dalam penelaahan sekaligus investigasi oleh LPSK.
Bahkan pihaknya juga akan mendalami keterangan penyidik Bareskrim Polri terkait dengan hal tersebut.
"Dalam beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu di crosscheck ya kebenarannya yang kami juga belum meyakini bahkan masih didalami dari pihak penyidik terkait Bharada E," papar Edwin.
Kuasa hukum klaim Bharada E jago nembak
Sementara itu, kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga masih berani mengklaim jika polisi bernama Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu jago menembak.
Bharada E juga disebut menjalani latihan menembak dengan intensitas yang bisa dikatakan sering, yakni dua kali dalam sebulan.
"Memang dia sopir tapi akan kita buktikan dia sopir dan anggota Brimob yang sudah tiga tahun, sejak tahun 2019," kata dia dilansir dari program Dua Sisi tvOneNews, Kamis (4/8/2022).
Dia mengklaim bahwa Bharada E bukanlah sopir biasa.
Baca juga: Susno Duadji Pernah Minta Bharada E Buktikan Kesaktiannya, Komnas HAM Beberkan Fakta Mencengangkan
"Memang disampaikan dia sopir, dia ditugaskan sebagai sopir dan diseleksi sebagai sopir bersama enam orang lainnya, yang lulus dua orang, cuman dia itu bukan sekedar sopir dia adalah anggota Brimob," kata Andreas.
Dia juga menegaskan bahwa Bharada E rutin latihan menembak.
"(Bharada E) dalam satu bulan ada dua kali latihan tembak, dalam waktu 12 bulan saja sudah ada berapa kali tembak? Saya tidak mau sesumbar," katanya.
Andreas pun menyebut, pihaknya akan membuktikan keahlian menembak Bharada E di persidangan nantinya.
"Pada waktunya nanti akan kami buktikan, training apa saja yang sudah dia lewati, senjata apa saja yang sudah dia pelajari."
"Kita juga akan buktikan di pengadilan, bisa tidak dia menyatukan dan menggunakan senjata itu," kata dia.
Kamaruddin: Kita sudah pintar
Sementara itu, soal sosok Bharada E yang disebut jago nembak, Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi secara dingin.
"Yang lucu, Bharada E tadinya hanya menembak dari atas, setelah saya buka satu-persatu, dia bilang 'saya tembak lagi supaya benar-benar lumpuh' itu dia bunuh diri." kata Kamaruddin di acara Dua Sisi TV One.
Baca juga: Ferdy Sambo Serahkan Kasus Brigadir J ke Timsus, Malamnya Dicopot Kapolri: Dipaksa Lepas Baret Biru
"Itu karena Bharada E tidak punya kecerdasan untuk itu, Bharada E itu enggak cerdas, dia diumpankan," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin juga mempertanyakan mengenai Bharada E yang dinilai sebagai ahli tembak.
"Dan harada E ini kan sempat diisukan sebagai pelatih, seolah-olah kita bodoh mana ada Bhayangkara dua (Bharada) pelatih sniper, padahal dia baru belajar megang senjata, nembaknya juga belum lurus."
"Oleh karena itu jangan menebar hoaks ini kita semua sudah pintar," ujarnya.
Dalam kasus tewasnya Brigadir J, Kamaruddin menduga Bharada E sengaja dikorbankan sebagai tumbal.
"Bharada E ini cuma dikorbankan, malah ada informasi pada saya mengatakan segera rekeningnya atau rekening keluarganya diperiksa karena dia diminta untuk menanggung semua beban yang terlalu berat itu," beber Kamaruddin.
Artikel ini disarikan dari Tribunnews.com dengan judul Bharada E Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Brigadir J Singgung soal Bayaran
Di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Disebut Hanya Sopir dan Bukan Jago Tembak, Kuasa Hukum: Nanti Akan Kami Buktikan