Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kediaman Irjen Ferdy Sambo dijaga ketat oleh personel Brimob bersenjata lengkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Selain di kawasan Duren Tiga Pancoran, rumah pribadi lainnya yang ada di kawasan Kemang Jakarta Selatan, juga dijaga ketat pada sore hari ini.
Sosok Ferdy Sambo diungkap oleh tetangganya.
Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Menurut warga sekitar, penjagaan tersebut dilakukan mulai sekitar pukul 16.00 WIB.
Tak banyak warga yang mengenali sosok Ferdy Sambo di sekitar kediamannya yang ada di Kemang itu.
Baca juga: Diperintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J, Bharada E Dipastikan Bakal Bebas dari Jeratan Hukum?
Menurut salah seorang petugas keamanan, rumah yang berlokasi di Jalan Bangka XI itu jarang sekali terlihat ada aktivitas.
Hanya sesekali terlihat mobil yang keluar masuk dari rumah tersebut.
"Keluar masuk banget sih engga, paling setau saya sebelum terjadi kayak gini, kalau sudah pulang cuma terlihat mobil aja satu. Paling malam sih," kata salah satu petugas pengamanan di sekitar lokasi.
Sementara itu, salah satu warga yang juga berjualan di sekitaran kediaman Ferdy Sambo itu juga mengatakan tak mengenal sosok suami dari Putri Candrawathi itu.
Hanya saja, katanya sesekali terlihat sosok berkulit gelap kerap keluar masuk dari rumah tersebut untuk memesan kopi di warungnya.
Baca juga: Tak Usah Ditanya Pak Ucap Bharada E ke Penyidik, Minta Kertas Lalu Rinci Kejahatan Ferdy Sambo
Namun, ia tak mengetahui secara jelas siapakah sosok tersebut.
"Tapi nggak tahu ya dia siapa. Gak tahu juga apa penjaganya atau siapa. Pokoknya kulitnya hitam. Saya juga nggak kenal sama Pak Sambonya, hanya lihat dari internet," imbuhnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Pengumuman itu disampaikan Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri.
"Timsus menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit Listyo Prabowo.
Dikatakan, penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo dilakukan setelah timsus melakukan gelar perkara pagi tadi.
"Terkait pasal dan proses lain akan dilakukan oleh Pak Kabareskrim dan penyidik. Dan dijelaskan oleh Pak Irwasum sebagai Ketua Timsus yang menjadi terang benderang," ungkapnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Terbukti Jadi Dalang Pembunuhan Brigadir J, Ini Sederet Alibinya Sejak Hari Kejadian
Jenderal Listyo mengungkapkan pihaknya telah menetapkan RR, RE dan KM sebagai tersangka sebelumnya.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan dua tersangka kasus kematian Brigadir J.
Sosok tersebut merupakan ajudan dan sopir istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Keduanya pun langsung dibawa ke Badan Reserse Kriminal Polri dan dilakukan penahanan.
Terungkap dua sosok itu merupakan Bharada RE dan Brigadir RR.
“Benar. Keduanya sudah ditangkap dan ditahan di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Meski demikian, Andi tak menjelaskan lebih jauh terkait kronologi penangkapan dan peran keduanya.
Dua personel Polri itu menambah daftar tersangka terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.