Namun jika dua hal tersebut tidak ada, Deolipa Yumara menyepakai Bharada E dalam paksaan.
"Kalau gak ada itu berarti ada unsur pemaksaan terhadap anda, kalau ada surat yang anda tandatangani," ucap Deolipa Yumara kepada Bharada E.
"Oke bang, sepakat bang, lahir batin bang," kata Bharada E menjawab.
Menyoroti surat pencabutan kuasa yang beredar, tak terlihat Bharada E menyertakan jam di samping materai yang telah ditandatangani.
Walau dalam surat tersebut Bharada E mengaku membuatnya dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan.
Namun melihat temuannya, Deolipa Yumara yakin Bharada E dalam keadaan terpaksa.
Tidak disertakannya jam surat tersebut ditantangani seperti dalam kesepakatan membuat Deolipa Yumara menyebut hal itu sebagai kode dari Bharada E.
"Makannya surat kuasa saya dengan dia selalu ada tanggal di samping materi di atas tanda tangan dan jamnya,"
"Nah, saya dapat surat kuasa ini hanya ada tandatangan aja. Tanggal dan jamnya gak ada, artinya apa? Artinya Bharada E dalam paksaan, dia kasih kode ke kita juga,"
"Ini saya kasih kode ke masyarakat Indonesia karena kami berdua punya kesepakatan mengenai, tanggal di samping materi yang tulis tangan dan jamnya,"
"Nah surat kuasa yang saya dapat ini gak ada. Jadi ini kode dari dia, kode dari Bharada E ini saya sampaikan ke masyarakat Indonesia,"
"Surat pencabutan kuasa ini ada unsur tidak dalam kebebasan Bharada E menandatanganinya," tutur Deolipa Yumara.
Meski surat tersebut benar dibuat Bharada E, Deolipa Yumara menyebut tidak sah ada pencabutan kuasa.
Pasalnya dikatakan Deolipa Yumara, dalam pencabutan kuasa antara klien dan pengacara harus bertemu.
"Sepanjang tidak bertemu, berarti tidak ada kesepakatan pencabutan kuasa dalam bentuk apapun juga,"
Baca juga: Teror 2 Hari Lalu Jadi Nyata? Deolipa Mendadak Terima Surat Bharada E Cabut Kuasa saat Live di TV