Wanita Naik Mercy Diduga Curi Cokelat

Babak Baru Emak-emak VS Alfamart di Tangerang, Polisi Sebut Ada Laporan Pencurian dan Intimidasi

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terjawab sosok pria bersama emak-emak yang diduga menguntil di Alfamart. Emak-emak tersebut bernama Mariana, aksinya yang malah meminta pegawai Alfamart meminta maaf bikin geram.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Tangerang Selatan telah menerima laporan dari pihak Alfamart atas kasus dugaan pencurian dan intimidasi yang dilakukan emak-emak bernama Mariana, Senin (15/8/2022).

Sebagaimana diketahui, pada Sabtu (13/8/2022) Mariana kepergok pegawai Alfamart di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang mencuri kudapan berupa cokelat.

Kejadian itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Dari rekaman video yang viral, para karyawan Alfamart tersebut menghambiri mobil Mercedes Benz yang dikendarai Mariana.

Mereka kemudian meminta Mariana mengembalikan cokelat yang dicurinya, tapi disambut dengan amarah.

Alih-alih minta maaf, Mariana justru kembali bersama lawyer menuntut karyawan Alfamart tersebut untuk meminta maaf karena disebut melanggar UU ITE.

Baca juga: Buntut Viral Emak-emak Nyuri Malah Ngancam Karyawan, Alfamart Tunjuk Hotman Paris: Tolak Intimidasi

Video permintaan maaf tersebut pun otomatis viral di media sosial menimbulkan banyak komentar netizen.

Dari informasi yang didapatkan TribunJakarta.com, pihak PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk (Alfamart) telah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan atas intimidasi yang menimpa karyawannya.

Viral karyawan Alfamart yang mengungkapkan perilaku emak-emak pencuri cokelat malah disuruh minta maaf karena diancam dikenakan pasal UU ITE. (Istimewa)

"Pelaporan yang dilakukan dugaan pencurian dan intimidasi," jelas Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu saat dihubungi, Senin (15/8/2022).

"Jadi bahasanya, pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya membuat laporan dugaan pencurian dan intimidasi," sambungnya.

Sebagai informasi, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ditunjuk sebagai kuasa hukum Alfamart.

Satreskrim Polres Tangsel juga sudah membentuk tim untuk mengusut kasus pegawai Alfamart dan emak-emak pengendara Mercy yang diduga curi cokelat yang viral ini.

"Akan segera ditindaklanjuti karena sudah menunjuk penyidik, penanganannya di polres, pelapor minta ditangani polres (Polres Tangerang Selatan)," kata Sarly.

Baca juga: Polisi Turun Tangan Viral Pegawai Alfamart Disuruh Minta Maaf Usai Pergoki Emak-emak Curi Cokelat

Baca juga: Terjawab Sosok Pria yang Diboyong Emak-emak Pencuri Cokelat, Pegawai Alfamart Nunduk Minta Maaf

Sebagaimana diketahui, PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk (Alfamart) menanggapi serius kasus dugaan penekanan kepada karyawannya yang viral di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Halaman
12

Berita Terkini