TRIBUNJAKARTA.COM - Beberapa hari belakangan ini beragam dugaaan motif Ferdy Sambo tega mengotaki pembunuhan Brigadir J beredar, mulai dari pelecehan seksual hingga perselingkuhan.
Benarkah motif pelecehan dan perselingkuhan yang ramai diperbincangkan, hanya pengalihan isu dari motif sebenarnya Ferdy Sambo membunuh Brigadir J?
TONTON JUGA
Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan membeberkan pandangannya.
"Ini sebenarnya pengalihkah? Atau gimana?" ucap pembawa acara kepada Johnson Panjaitan, dikutip TribunJakarta dari YouTube Medcom Id.
Tak menjawab langsung pertanyaan itu, Johnson Panjaitan membahas soal Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih yang mendadak dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sekedar informasi Ferdy Sambo sempat memimpin Satgassus Merah Putih saat menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).
Kapolri lalu membubarkan Satgassus sesaat setelah Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Ferdy Sambo Minta LPSK Lindungi Putri Candrawathi karena Merasa Terancam Pemberitaan Media Massa
Johnson Panjaitan menilai kalau Satgassus memang sangat penting untuk negara, mengapa harus dibubarkan, dan tidak diganti saja ketuanya.
Dibentuk 2019, Satgassus memiliki banyak prestasi, mereka mengungkap penyelundupan 1 ton narkotika jenis sabu di bekas bangunan Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten.
Di bawah kepemimpinan Ferdy Sambo, Satgassus Merah Putih juga membongkar kasus penyelundupan sabu seberat 821 kilogram di Serang pada 19 Mei 2020.
Selain itu, Satgassus juga mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 402 kilogram di Sukabumi, Jawa Barat, yang dikendalikan jaringan dari Iran pada 4 Juni 2020.
Baca juga: Terkuak Penyebab Putri Candrawathi Nangis di Magelang, Aduan Si Cantik Buat Ferdy Sambo Meradang
"Kalau Satgassus itu sangat penting buat negara ini, harusnya kan sama dengan Propam ketuanya diganti saja, bukan dibubarkan," ucap Johnson Panjaitan.
Johnson Panjaitan menilai harus ada yang bertanggung jawab atas pembubaran Satgassus.
"Harus ada pertanggung jawabannya, soal Satgassus ini harus melibatkan ketata negaraan dalam hal ini DPR, soal senjata, uang, dan penanganan kasus," kata Johnson Panjaitan.
"Ini harus dipertanggung jawabkan,"
"Supaya DPR bertanya, ini duitnya kemana, senjatanya kemana." imbuhnya.
Baca juga: Soal Ancaman Brigadir J Naik ke Atas Bakal Dibunuh, Ada Hubungannya dengan Pembubaran Satgassus?
Johnson Panjaitan lalu mengingatkan masyarakat untuk tak mudah termakan hoaks, termasuk soal motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J di rumah dinasnya, pada 8 Juli 2022 lalu.
"Jangan sampai kita kena gelombang tsunami hoaks," kata Johnson Panjaitan.
"Saya enggak mau ikut," imbuhnya.
Berbeda dengan isu pelecehan dan perselingkuhan yang tak ada bukti nyatanya, Johnson Panjaitan lebih mempercayai motif pembunuhan Brigadir J ada hubungannya dengan Satgassus.
Diketahui, Brigadir J dan ajudan Ferdy Sambo yang lain merupakan anggota Satgassus.
"Kalau soal Satgassus kan orangnya ada, SKnya ada, ini bukan soal bayang-bayang," ucap Johnson Panjaitan.
SIMAK VIDEONYA:
Alasan Satgassus Dibubarkan Menurut Polisi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022) mengatakan salah satu alasan pembubaran Satgassus Merah Putih adalah untuk efektivitas kinerja.
"Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan, atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing," kata Dedi.
Dedi menekankan kini sudah tidak ada kegiatan yang dilakukan Satgassus Polri sebab sudah dibubarkan.
"Untuk Satgassus Polri sudah clear. Rekan-rekan sabar, tim kerja baik tim sidik maupun tim dari itsus (inspektorat khusus). Ini semua kerja," kata Dedi.
Latar belakang Satgassus
Satgasus Merah Putih dibentuk pertama kali pada 2019 pada masa Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Satuan ini bersifat non-struktural di Polri. Pembentukan Satgassus Merah Putih berdasarkan surat perintah nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.
Orang yang pertama menjabat sebagai Kepala Satgassus adalah mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Idham Azis.
Saat menjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih, Idham masih berpangkat Komjen dan menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Sedangkan saat itu Ferdy Sambo yang menjabat Koorspripom Polri ditugaskan sebagai Sekretaris Satgassus.
Satgassus Merah Putih mempunyai wewenang melakukan penyelidikan sejumlah perkara antara lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ferdy Sambo pertama kali menjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih pada 2020, melalui Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020 yang diteken pada 20 Mei 2020.
Masa kepemimpinan Sambo sebagai Kasatgassus sempat diperpanjang hingga akhir 2022 sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor: Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 yang diteken 1 Juli 2022.
Akan tetapi, dia dicopot dari jabatan itu dan ditetapkan menjadi tersangka.