Saat ini, Polri belum melakukan penangkapan.
Hal itu lantaran kondisi kesehatan Putri Candrawathi yang membutuhkan waktu istirahat.
Irwasum, sekaligus Ketua Tim Khusus (Timsus) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto membeberkan di mana saat ini Putri Candrawathi berada.
"Belum, belum ada penangkapan."
"(Putri Candrawathi) di kediaman, di rumah," kata Komjen Agung.
Seperti diketahui, selain Putri Candrawathi, sudah ada tiga tersangka yang dijerat pasal pembunuhan berencana atas Brigadir J.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuawat Maruf.
Sedangkan, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang juga berstatus tersangka hanya dijerat pasal 338 junctopasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan.