Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Tak Hanya Rapat Kilat di Saguling, Putri Candrawathi Diduga Ikut Giring Brigadir J ke TKP Eksekusi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peran Putri Candrawathi tak hanya menghadiri rapat kilat di rumah Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Istri Irjen Ferdy Sambo itu diduga ikut menggiring Brigadir J ke rumah eksekusi.

Ada juga AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri; dan Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut rekaman CCTV yang didapat, menggambarkan sebelum, sesaat, hingga sesudah pembunuhan Brigadir J.

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstancial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ucap Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Ia tidak merinci secara pasti keterlibatan Putri Candrawathi sehingga menjadi tersangka kasus ini. Tapi yang jelas, istri Ferdy Sambo itu terlibat kegiatan-kegiatan perencanaan pembunuhan Brigadir J.

"Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," jelasnya.

Dalam perkara ini, penyidik kemudian menjerat Putri dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Artikel ini disarikan dari berita TribunJakarta.com dan Tribunnews.com dengan judul: Ferdy Sambo Marah di Rapat Kilat Praeksekusi Brigadir J di Saguling, Putri Candrawathi Menangis; dan Peran Istri Ferdy Sambo Diungkap Kabareskrim, Diduga Terlibat Skenario Pembunuhan Brigadir J

Berita Terkini