Agus mengungkapkan nantinya proses pendalaman itu didasari dengan fakta-fakta yang ditemukan oleh Polri.
"Apapun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," ucapnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas Perempuan Kantongi Petunjuk Awal Dugaan Kekerasan Seksual pada Putri Candrawathi di Magelang.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari