Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah menerima surat pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat pemangilan itu berisi agenda pemeriksaan Anies terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap Jakarta E-Prix atau Formula E.
"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September 2022 pagi," kata Anies di Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Anies memastikan bakal memenuhi panggilan KPK untuk membuat terang kasus dugaan korupsi Formula E.
"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," ujar dia.
Baca juga: Gelar Formula E Hingga Pamer JIS, Elektabilitas Anies Baswedan Masih Sulit Tandingi Ganjar & Prabowo
Anies tidak menjelaskan terkait statusnya dalam pemeriksaan KPK pada Rabu mendatang. Anies hanya menyebutkan dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan.
"Hanya memberi keterangan, begitu saja. Terkait Formula E," ungkap Anies.
Sebelumnya, KPK memastikan masih menyelidiki dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix atau Formula E di DKI Jakarta.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyelidik masih mengumpulkan keterangan sejumlah pihak.
"Sejauh ini masih (penyelidikan berjalan)," kata Ali dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (1/9/2022).
Jubir bidang penindakan ini menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi Formula E belum dihentikan.
"Belum disetop (kasus dugaan korupsi Formula E)," ujar dia.
Potensi Pelanggaran
Sebelumnya diberitakan, KPK buka-bukaan tentang investigasinya terkait dugaan korupsi pada proyek Formula E di Jakarta.