"Kemungkinannya (keluar dari KIB) masih putih-putih yah. Mungkin keluar mungkin juga tidak tergantung kesepakatan ketua umum dengan pengurus yang baru dengan jajaran pengurus," ucapnya.
Ujang menjelaskan sebetulnya banyak kiai-kiai yang tak setuju PPP bergabung dengan KIB.
"Dan ujungnya ada pernyataan terkait amplop kiai dan kita tahu ujung pangkal dari itu semua adalah Suharso Monoarfa dipecat," imbuhnya.
Sebelumnya, Pimpinan 3 Majelis DPP PPP telah melakukan musyawarah, dan telah memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum.
Selanjutnya, akan ditunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi Ketua Umum PPP.
Baca juga: Posisi di Bawah Ganjar dan Prabowo, Hasil Survei Nilai Anies Baswedan Kurang Tegas dan Merakyat
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan mengatakan, pemberhentian dilakukan setelah pimpinan 3 Majelis partai menyikapi terkait ramai dan gaduhan soal Suharso secara pribadi dan kalangan simpatisan PPP.
"Sehingga pada tgl 30 Agustus 2022, dengan berat hati, Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan Fatwa Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (5/9/2022).
Usman menambahkan, pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai.
"Bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," terangnya.