Tarif Ojol Naik Mulai 10 September 2022, Ini Rincian Tarif Terbaru di Jabodetabek

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Gojek Online. Tarif ojol naik per 10 September 2022, cek rincian tarif terbrarunya.

- Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.550 (semula Rp 2.600/km)

- Baya jasa batas atas sebesar Rp 2.800/km (naik dari Rp 2.700/km)

- Tentang biaya jasa minimal: Rp 10.200 - Rp 11.200

Biaya Jasa Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, Papua)

- Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.300/km

- Baya jasa batas atas sebesar Rp2.750/km.

- Tentang biaya jasa minimal: Rp 9.200 - Rp 11.000

Berita Terkini