Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya akhirnya buka suara terkait kasus yang menjerat AKBP Achmad Akbar hingga membuat dirinya dicopot sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, AKBP Achmad Akbar dicopot karena menyalahgunakan wewenang.
"Penyalahgunaan wewenang lah," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).
Penyalahgunaan yang dimaksud yaitu ketika Akbar menangani kasus narkoba. Hanya saja, Zulpan tidak merinci kasus tersebut.
"Terkait kewenangannya, kewenangannya kan di bidang narkoba," ujar dia.
Sebelumnya, Zulpan mengungkapkan, AKBP Achmad Akbar ditarik sementara ke Bid Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
"Ya (Yanma), diperiksa dulu. Ditarik ke Polda dalam rangka pemeriksaaan," ujar Zulpan, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Pasca-Aib Kasus Ferdy Sambo: Kasat Reskrim Ditangkap, Kasat Narkoba Dicopot, Eks Kapolres Dipecat
Posisi Akbar sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan tadinya bakal digantikan oleh Kompol Arif Purnama Oktora yang saat ini menjabat Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Namun, penunjukkan Kompol Arif Purnama Oktora sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dibatalkan.
Kini, jabatan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan diemban oleh Kompol Achmad Ardhy yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Sebelum AKBP Achmad Akbar, dua pejabat Polres Metro Jakarta Selatan lebih dulu dicopot karena dugaan melakukan pelanggaran etik dan profesi dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Keduanya yakni Kombes Pol Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan dan AKBP Ridwan Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan dan 7 Anggotanya Kena OTT karena Dugaan Judi Online
Selain AKBP Achmad Akbar dicopot dari jabatan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan tujuh anggotanya ditangkap Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri di kantornya, Jakarta Utara, pada 29 Agustus 2022.