Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Nasib Ferdy Sambo Ditentukan Pekan Depan, Sidang Banding Ternyata Dipimpin Sosok Jenderal Bintang 3

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Namun, Dedi masih enggan merinci perihal sosok jenderal bintang 3 yang akan memimpin sidang banding Ferdy Sambo.

"Jangan disebut namanya, yang penting bintang 3," imbuhnya.

Sidang Banding Berbeda dari Sidang Etik

Dedi Prasetyo menjelaskan, sidang banding ini nantinya berbeda dengan sidang etik pertama yang telah dijalani Ferdy Sambo.

Ia berujar, sidang banding hanya bersifat rapat dan memutuskan apakah menerima atau menolak banding.

"Sidang banding ini jangan disamakan dengan sidang kode etik yang seperti lalu."

"Sidang banding sifatnya hanya rapat, kemudian hasil rapat itu nanti memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya mengingatkan menolak atau menerima, nanti kita tunggu," beber Dedi, Kamis, dilansir Tribunnews.com.

Diberitakan sebelumnya, putusan sidang komisi kode etik Polri pada 25-26 Agustus 2022 memutuskan memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Ferdy Sambo.

Sidang etik itu digelar karena Ferdy Sambo terbukti melanggar etik karena telah melakukan pembunuhan berencana dan terlibat Obstruction of Justice atau menghalangi penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Atas putusan sidang etik tersebut, Ferdy Sambo mengajukan banding.

"Mohon izin sesuai dengan Pasal 69 PP 72 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," ujarnya dalam persidangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik, Kamis (25/8/2022). Ferdy Sambo akan jalani sidang banding. (Tangkap Layar Polri TV)
Ferdy Sambo juga mengakui kesalahannya soal menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Mohon izin ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," ungkapnya.

Ferdy Sambo menyebut akan menerima hasil keputusan banding yang dia ajukan.

"Apapun keputusan banding, kami siap untuk melaksanakan," jelasnya.

Halaman
123

Berita Terkini