TRIBUNJAKARTA.COM - Permintaan maaf Suharso Monoarfa soal ucapannya terkait amplop kiai dirasa belum cukup.
Massa Koalisi Pemuda Muslim Nasional (Komunal) terus melakukan aksi dan meminta Suharso dicopot dari jabatan Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Tak hanya itu, massa Komunal turut meminta Polri bertindak dan memproses hukum Suharso Monoarfa.
“Kalau hanya minta maaf atas ucapannya yang lalu, semua orang juga bisa. Tapi, ini adalah negara hukum bukan negara maaf," ujar koordinator aksi, Guntur Harahap dalam keterangan persnya, Jumat (16/9/2022).
"Apabila Pak Suharso melanggar, harus ditindaklanjuti dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku,” tambahnya.
Di sisi lain, pencopotan Suharso dari Ketua Umum PPP saja tidak cukup.
Baca juga: Jokowi dan Polri Diminta Turun Tangan, Pernyataan Suharso Soal Amplop Kiai Bikin Santri Meradang
Guntur meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tegas mencopot Suharso dari jabatan menteri.
“Sebelumnya kami menyampaikan aksi di depan DPP PPP dan mendapat respon dengan dicopotnya Suharso dari jabatan Ketum. Sekarang, giliran Pak Jokowi untuk mencopot Suharso dari jajaran menterinya,” tegas Guntur.
Selain menuntut Suharso akibat ucapannya yang menyakiti kiai, Guntur menyebut selama ini Suharso telah banyak melakukan kesalahan.
Seperti dugaan gratifikasi hingga pemalsuan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Menurut kami, permasalahan yang dilakukan Pak Suharso telah banyak dan belum ada yang dituntaskan. Maka, kami akan terus menuntut KPK, BPK, Polri hingga Presiden menindaklanjuti kasus-kasus tersebut,” tutupnya.
Untuk diketahui, Suharso Monoarfa dinilai telah menyakiti hati para kiai hingga santri dengan ucapannya beberapa waktu lalu di KPK.
Suharso menyebut sowan kepada kiai dengan memberikan amplop merupakan awal mula praktik korupsi.
Sedangkan dugaan gratifikasi ditunjukkan dengan penggunaan pesawat jet pribadi ke beberapa daerah oleh Suharso.
Serta, dugaan kejanggalan LHKPN yang dikeluarkan KPK menunjukkan harta kekayaan Suharso meningkat drastis dan dinilai perlu dilakukan audit.