Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Putri Candrawathi Tak Ditahan Seperti Ibu Pelaku Kejahatan yang Lain, Kapolri Perlakukan Istimewa?

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Meski sudah menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi tetap tak ditahan. Lalu bagaimana dengan nasib ibu-ibu pelaku kejahatan yang tetap ditahan meski mempunyai bayi?

TRIBUNJAKARTA.COM - Beberapa hari belakangan ini masyarakat Indonesia beramai-ramai membandingkan nasib istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan ibu pelaku kejahatan yang lain.

Pasalnya meski sudah menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi tetap tak ditahan.

Penyidik menyebut ada tiga hal alasan tak menahan Putri Candrawathi.

TONTON JUGA

Yang pertama alasan kesehatan, yang kedua alasan kemanusian dan alasan ketiga karena putri masih memiliki balita.

Lalu bagaimana dengan nasib ibu-ibu pelaku kejahatan yang tetap ditahan meski mempunyai bayi? Ibu-ibu tersebut bahkan sampai mengajak bayinya ke dalam penjara.

Masih ingat dengan kasus empat orang ibu di Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB)?

Mereka dilaporkan karena melempari atap sebuah pabrik tembakau pada 26 Desember 2020 lalu. Mereka adalah Fatimah (49), Martini (22), Hulyiah (40) dan Nurul Hidayah (38).

Di acara Satu Meja Forum Rabu (7/9/2022), Kapolri membenarkan sempat bertemu dengan Ferdy Sambo sesaat setelah Brigadir J dibunuh, ia lalu membeberkan isi percakapannya dengan Ferdy Sambo. (Kolase Tribun Jakarta)

Baca juga: Ajukan Banding Diduga Cuma Siasat Ferdy Sambo, Putri Tak Ditahan Contoh Rencananya Sukses?

Ironisnya, dua dari empat ibu itu terpaksa harus membawa anak balitanya ke dalam penjara.

Lalu apakah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perlakuan istimewa untuk Putri Candrawathi?

Hadir sebagai narasumber di Metro TV, Kapolri memberikan penjelasan.

"Salah satu pertimbangan dari penyidik, memang ada pertimbangan subjektif yang jadi kewenangan penyidik," ucap Kapolri, dikutip TribunJakarta dari YouTube Metro TV, pada Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Ibunda Brigadir J Tersenyum Kembali Jalani Tugas Guru Di Saat Karir Polisi Ferdy Sambo Hancur

"Lalu saya melihat ada rekomendasi dari Komnas Perempuan terhadap kondisi psikologi Putri yang perlu ada perhatian khusus,"

"Kemudian yang bersangkutan punya anak umur 1,5 tahun,"

"Ini memang jadi keputusan yang tidak populer," imbuhnya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif pembunuhan berencana Brigadir J tidak keluar antara pelecehan atau perselingkuhan, Rabu (24/8/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca juga: Sampai Ferdy Sambo Dipecat, Kamaruddin Kasih Sinyal Keluarga Brigadir J Siap-siap Elus Dada

Terkait beda perlakuan polisi kepada Putri Candrawathi dan kepada ibu-ibu lain pelaku kejahatan, Kapolri menyampaikan sebuah pesan.

"Saya sudah meminta kepada penyidik, agar permasalahan seperti ini (Ibu ditahan) mempunyai SOP yang sama," ucap Kapolri.

"Sehigga tidak menjadi masalah yang dibanding-bandingkan," imbunya.

Kemudian terkait alasan Putri Candrawathi tak ditahan karena pengaruh sisa-sisa kekuasaan Ferdy Sambo di Polri, Kapolri membantah dengan tegas.

Baca juga: Luka Fatal di Tubuh Brigadir J Ternyata Gara-gara Ferdy Sambo, Jadi Penentu Kematian Sang Ajudan

"Kalau terkait kekuasaan Sambo yang tersisa, saya kira dengan hukuman-hukuman maksimal yang akan diberikan kepada FS, tentunya itu menjadi bukti kekuasannya tak ada yang tersisa," ucap Kapolri.

"Tapi lebih kepada pertimbang subjektif, dan hal kemanusiaan," imbuhnya.

Sementara itu Ahli Hukum Pidana dari Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa menilai ada ketidakadikan dari pihak kepolisian atas kebijakan tidak menahan Istri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Eva, polisi tidak menerapkan asas equality before the law atau asas persamaan di hadapan hukum dengan tidak menahan istri dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengaman (Kadiv Propam) Polri itu.

Baca juga: Dipecat dari Polri, Usaha Ferdy Sambo Lolos Belum Berakhir, Kuasa Hukum Masih Cari Celah


Akui Dekat dengan Ferdy Sambo

Kapolri mengaku memiliki hubungan yang cukup dengan Ferdy Sambo.

Mengingat Ferdy Sambo dahulu bertugas sebagai Kadiv Propam, dan ia memiliki tugas untuk mengawal Kapolri.

"Ferdy Sambo selaku pejabat utama yang ada di Mabes, tentunya cukup dekat," ucap Kapolri.

"Karena tugas Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam untuk melakukan pengawalan terhadap internal, salah satunya kepada pempinan," imbuhnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Pilih Kasih ke Bharada E, Bela Habis Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria

Hampir di setiap kegiatannya, Kapolri mengaku selalu didampingi oleh Ferdy Sambo.

"Dalam setiap kegiatan, Ferdy Sambo lebih banyak bersama saya dibanding dengan pejabat yang lain," kata Kapolri.

Meski begitu Kapolri mengaku tetap tak pandang bulu terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo.

"Saya tidak pandang bulu, hal itu harus ditegakkan," kata Kapolri.

"Saya tidak ragu-ragu untuk menindak tegas," imbuhnya.

Baca juga: Dipecat dari Polri, Usaha Ferdy Sambo Lolos Belum Berakhir, Kuasa Hukum Masih Cari Celah

Berita Terkini