TRIBUNJAKARTA.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tahap 2 sudah cair, lantas kapan pencairan BSU 2022 tahap 3?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap kedua telah cair awal minggu ini.
Dilansir Kompas.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, dana BSU atau BLT subsidi gaji tahap kedua dicairkan kepada 1,6 juta pekerja atau buruh.
"Sudah cair sejak Senin kemarin (19 September 2022). Jumlahnya 1,6 juta (pekerja atau buruh)," bebernya.
Lantas, kapan BSU tahap 3 cair?
Baca juga: Hore! Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Cair, Ini Tandanya BSU 2022 Sudah Masuk Rekening
Sejauh ini, pihak Kementerian Ketenagakerjaan belum merilis rincian jadwal BSU tahap 3.
Pemerintah hanya mengatakan bahwa minggu depan Kemnaker akan melakukan pemadanan data.
BPJS Ketenagakerjaan diketahui telah mengirimkan data calon penerima BSU tahap 3 hingga 3-4 juta pekerja.
Nantinya data ini akan dilakukan verifikasi dan pemadanan data sehingga BSU 2022 tepat sasaran.
Setelah pemadanan data maka BSU Tahap 3 akan mulai cair. Para penerima BSU tahap 3 perlu bersabar.
Baca juga: Pekerja yang Tak Punya Rekening Bank Dapat BSU 2022 Lewat Apa?
Anda dapat cek dulu, apakah termasuk penerima BSU tahap 3 2022 atau tidak.
Berikut cara cek penerima BSU 2022 tahap 3:
1. Cara Cek BSU 2022 lewat kemnaker.go.id
Baca juga: Siapkan NIK KTP! Begini Cara Cek Penerima BSU 2022, Kamu Termasuk?
Berikut langkah-langkah yang dilakukan untuk mengetahui bahwa dana Rp600.000 telah masuk rekening Anda.
- Buka situs Kemnaker.go.id
- Mendaftar akun bagi yang belum memiliki. Kalau sudah mendaftar cukup masuk akun.
- Melengkapi profil berupa biodata hingga foto profil, seluruh kolom harus diisi untuk melanjutkan tahap selanjutnya.
- Cek notifikasi. Anda akan menerima pemberitahuan jika BSU 2022 sudah cair dan siap diambil.
Nantinya laman tersebut akan memberikan informasi terkait penyaluran BSU 2022. Notifikasi yang muncul ketika dana bantuan sudah cair sebagai berikut, misalnya.
Baca juga: Cara Mencairkan Subsidi Gaji 2022 Lewat Kantor Pos, Solusi Bagi yang Tak Punya Rekening Bank Himbara
"Hai Saipul, ada kabar baik nih.... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya. Jangan lupa ikuti terus media sosial kami untuk mengetahui perkembangan informasi BSU 2022 serta update informasi ketenagaerjaan lainnya."
2. Cara Cek BSU 2022 lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Selain mengecek menggunakan laman Kemnaker, para pekerja atau buruh bisa membuka melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut langkah-langkah pengecekan penerima BSU 2022 lewat laman khusus BSU BPJS Ketenagakerjaan.
- Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: Subsidi Gaji Tahap 2 Cair Minggu Ini, Kapan BSU untuk Bank Non-Himbara Disalurkan?
- Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email.
- Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan” dan sistem akan mencari data sesuai yang diinputkan.
Nantinya akan muncul pengumuman seperti ini bagi data yang termasuk ke calon penerima BSU.
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022".
Syarat mendapatkan BSU 2022
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
2. Pekerja harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sampai Juli 2022.
3. Upah bulanan yang diterima paling besar Rp3,5 juta atau maksimal upah minimum provinsi. Sebagai contoh, upah minimum Kabupaten Tangerang sebesar Rp4.285.798, dibulatkan menjadi Rp 4.300.000.
4. Bukan TNI/Polri atau Aparatur Sipil Negara (ASN).