Tak Sesakti di Kasus Ferdy Sambo, Kak Seto Dilarang Petugas Lapas Temui Ibu yang Dipenjara Bawa Bayi

Penulis: Elga Hikari Putra
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto AV, Kak Seto dan Ferdy Sambo. Tak sesakti di kasus Ferdy Sambo, Kak Seto justru dilarang petugas lapas saat mau menjenguk AV, napi yang dipenjara bersama bayinya usai melahirkan.

"Sebagai sesama warga masyarakat yang secara konsisten selama 11 tahun telah menyuarakan pentingnya perlindungan anak bagi para bayi yang ibunya tersangkut masalah pidana,

semoga kali ini suara saya dapat lebih didengar oleh aparat penegak hukum, karena suaranya bisa lebih keras bersama masyarakat luas dan warganet," tulis Kak Seto di postingan Instagramnya.

Namun berbeda dengan ketika dia turun tangan di kasus Ferdy Sambo, saat ini upaya Kak Seto membantu AV sedikit terhalang.

Diketahui, saat kasus Ferdy Sambo, Kak Seto bisa berbincang secara eksklusif dengan eks Kadiv Propam itu di Mako Brimob.

Kak Seto bertemu dengan petugas Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya pada Sabtu (24/9/2022) untuk menanyakan kondisi AV. Kak Seto dilarang petugas untuk menemui AV, napi yang mendekam bersama bayi yang baru dilahirkannya.

Bahkan, kata Kak Seto kala itu, dia dititipkan amanah oleh Ferdy Sambo untuk menjaga anak-anak sang pembunuh Brigadir J.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat anak yang usianya 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun dan 1,5 tahun.

"Yaitu (pesan dari Ferdy Sambo) tolong didampingi dan diberi semangat," kata Kak Seto di pelataran Mako Brimob usai menemui Ferdy Sambo pada Selasa (23/8/2022) lalu.

Tapi di kasus AV, Kak Seto bahkan dilarang oleh pihal lapas untuk bertemu dengan napi yang membawa bayinya itu.

Sebab, Kak Setob datang di waktu yang tidak tepat.

"Belum bisa berkunjung ke dalam karena di luar jam kunjungan.

Baca juga: Angelina Sondakh Ungkap Sikap Kak Seto 11 Tahun Lalu, Perjuangkan Hak Keanu Seperti Anak Ferdy Sambo

Karena di dalam adalah warga binaan perempuan dan pengunjungnya adalah laki-laki.

Tidak disarankan untuk berkunjung di malam hari," ujar Novita selaku anggota Polsuspas Rutan Perempuan Kelas II A, Porong kepada Kak Seto.

Kak Seto pun menyadari hal itu sehingga dia legowo tak bertemu AV.

"Kami mohon maaf bahwa memang kunjungan kami tidak tepat waktunya

Hari Senin akan diwakili oleh teman-teman LPAI Jawa Timur," ujar Pria yang juga menjabat Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia itu.

Kolase Foto Kak Seto dan Irjen Ferdy Sambo. Tak sesakti di kasus Ferdy Sambo, pemerhati anak Seto Mulyadi atau Kak Seto justru dilarang petugas saat mau menjenguk ibu yang dipenjara bersama bayinya usai melahirkan.(Kolase Foto TribunJakarta)
Halaman
123

Berita Terkini