TRIBUNJAKARTA.COM - Pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan terkait konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase, pada Senin (3/10/2022).
"Hari ini sudah dilaporkan terkait prank yang dilakukan BW dan P, di Polres Jakarta Selatan," ucap Febriman Sarlase.
TONTON JUGA
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia.
"Sudah kita terima laporan polisi dari saudara kita Sahabat Polisi Indonesia," kata Nurma Dewi.
Lalu apakah permintaan maaf Baim Wong tak ada arti?
Febriman Sarlase membenarkan kedatangan Baim dan Paula ke Polsek Kebayoran Lama.
Febriman menyampaikan bahwa kedatangan Baim dan Paula tersebut bertujuan meminta maaf kepada institusi kepolisian atas konten prank tentang KDRT yang dibuatnya.
Baca juga: Baim Wong Terancam Bui Karena Prank KDRT, Sederet Kontennya Pernah Viral Termasuk Soal Gadis Berkutu
"Mungkin ada niat baik dari Baim, memohon maaf, atau minta maaf kepada institusi," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Febriman mengungkapkan pula bahwa permintaan maaf Baim Wong dan Paula tersebut sah-sah saja.
Namun hal tersebut tidak mengesampingkan perbuatan keduanya yang sudah mencemarkan nama institusi.
Permintaan Maaf Baim Wong
Baim Wong dan Paula Verhoeven mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf kepada polisi terkait prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mereka buat.
TONTON JUGA