Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022) malam.
Pantauan TribunJakarta.com, Teddy Minahasa digiring dari Gedung Direktorat Reserse Polda Metro Jaya ke Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.20 WIB.
Teddy sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Tampak Teddy turun dari mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan dikawal sejumlah penyidik.
Jenderal polisi bintang dua itu telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diborgol.
Teddy juga terlihat mengenakan peci hitam dan masker.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya Dikawal Belasan Polisi: Tutup Gerbangnya!
Ia tidak memberikan pernyataan apa pun dan hanya menyapa awak media dengan mengangkat kedua tangannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Irjen Teddy Minahasa ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai malam ini.
"Terkait dengan Pak Irjen TM mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (24/10/2022).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyita 3,3 kilogram sabu dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa.
Sebanyak 1,7 kg sisanya sudah diedarkan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Sudah ada 3,3 kg barang bukti yang diamankan dan 1,7 kg sabu diedarkan di Kampung Bahari," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022).
Mukti mengatakan, polisi menyita 3,3 kilogram sabu itu dari sejumlah pelaku anggota kepolisian serta warga sipil.
Awalnya, penyidik menyita 2 paket sabu dari seorang warga sipil berinisial HE saat proses penggerebekan pada 10 Oktober 2022.
Baca juga: Dosa Besar Teddy Minahasa, Sang Jenderal Bintang 2 Ikut Dukung Kampung Bahari Jadi Sarang Narkoba