Polisi Terlibat Narkoba

Irjen Teddy Minahasa Dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya Dikawal Belasan Polisi: Tutup Gerbangnya!

Mereka langsung buru-buru menutup gerbang utama Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tak lama setelah mobil yang membawa Teddy Minahasa datang.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Mobil Mitsubishi Pajero Sport yang membawa tersangka kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa, saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022). Mantan Kapolda Sumatera Barat yang telah berstatus tahanan itu dipindahkan dari Rutan Bareskrim Mabes Polri ke Rutan Polda Metro Jaya, namun belum ada penjelasan kepolisian perihal alasannya.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tersangka kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa, dipindahkan dari Rutan Bareskrim Mabes Polri ke Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

Pantauan TribunJakarta.com, Irjen Teddy Minahasa tiba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.20 WIB.

Teddy Minahasa menumpangi mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna putih dengan pelat Polri 11-VII.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu duduk di bangku penumpang sebelah kanan, tepat di belakang kemudi sopir.

Kedatangan Teddy Minahasa yang telah berstatus tersangka dikawal ketat anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Belasan anggota polisi berbaju merah membentuk barikade.

Baca juga: Terkuak Isi Chat WhatsApp AKBP Dody dengan Irjen Teddy Minahasa, Minta Sisihkan Sabu Namun Ditolak

Mereka langsung buru-buru menutup gerbang utama Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tak lama setelah mobil yang membawa Teddy Minahasa datang.

"Tutup gerbangnya, tutup, tutup," kata seorang anggota polisi yang berjaga.

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dan 11 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dan 11 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. (Kolase TribunJakarta.com/Ist)

Awak media dilarang memasuki Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk mengambil gambar Teddy Minahasa. Pengambilan gambar hanya diperbolehkan dari luar gerbang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa yang terlihat di lokasi tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyita 3,3 kilogram sabu dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa.

Sebanyak 1,7 kg sisanya sudah diedarkan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Sudah ada 3,3 kg barang bukti yang diamankan dan 1,7 kg sabu diedarkan di Kampung Bahari," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Kapolres Bukittinggi Terseret Narkoba Teddy Minahasa, Purnawirawan Bintang 2 Nangis: Saya Kecolongan

Mukti mengatakan, polisi menyita 3,3 kilogram sabu itu dari sejumlah pelaku anggota kepolisian serta warga sipil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved