Polisi Terlibat Narkoba

Irjen Teddy Minahasa Dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya Dikawal Belasan Polisi: Tutup Gerbangnya!

Mereka langsung buru-buru menutup gerbang utama Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tak lama setelah mobil yang membawa Teddy Minahasa datang.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Mobil Mitsubishi Pajero Sport yang membawa tersangka kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa, saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022). Mantan Kapolda Sumatera Barat yang telah berstatus tahanan itu dipindahkan dari Rutan Bareskrim Mabes Polri ke Rutan Polda Metro Jaya, namun belum ada penjelasan kepolisian perihal alasannya.  

Awalnya, penyidik menyita 2 paket sabu dari seorang warga sipil berinisial HE saat proses penggerebekan pada 10 Oktober 2022

Dua paket sabu itu masing-masing berjumlah 12 gram dan juga 32 gram.

Kampung Bahari digerebek polisi lagi pada Rabu, 13 Juli 2022. Dalam pengggrebekan kali ini, polisi menangkap dua bandar narkoba dan menyita 40 gram sabu.
Kampung Bahari digerebek polisi lagi pada Rabu, 13 Juli 2022. Dalam pengggrebekan kali ini, polisi menangkap dua bandar narkoba dan menyita 40 gram sabu. (Istimewa)

Kemudian, penyidik melakukan pengembangan dan mengarah ke oknum kepolisian. 

Penyidik menemukan 305 gram sabu saat menangkap Kapolsek Kalibaru Kompol KS dan anggota Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J.

Selanjutnya, penyidik terus melakukan pengembangan dengan menangkap warga sipil berinisial A dan L. Ditemukan 1 kilogram sabu-sabu dari lokasi penangkapan.

"Dari keterangan A dan L disebutkan bahwa masih ada barang lagi yang disimpan saudara AKBP D," ujar Mukti.

Penyelidikan lalu berlanjut ke AKBP Dody Prawiranegara yang merupakan anggota Polda Sumatera Barat. Di kediaman Dody di Cimanggis, polisi menemukan barang bukti sebanyak 2 kilogram sabu.

Dari hasil penyelidikan sementara, total 3,3 kg sabu yang disita itu bersumber dari AKBP Dody yang mengambil barang bukti hasil pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.

Adapun AKBP Dody mengaku mengambil sabu-sabu atas perintah Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolda Sumatera Barat yang dalam proses mutasi ke Kapolda Jawa Timur.

Baca juga: Sosok Ini Kaget & Gemetar Lihat Kelakuan Keji Ferdy Sambo, Bukti di CCTV Musnah dengan Tangan Kosong

AKBP Dody mengaku diminta mengambil sabu seberat 5 kilogram dari total 41 kilogram sabu-sabu yang hendak dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi.

Untuk menghilangkan jejak, mantan Kapolres Bukittinggi itu mengganti sabu yang diambilnya dengan tawas.

"Kami masih dalami, tapi memang berdasarkan keterangan dari saudara AKBP Dody itu perintah dari bapak TM," kata Mukti.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved