Jika sudah, sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukan, dan akan muncul apakah data yang dimasukan termasuk penerima manfaat bansos BLT BBM atau tidak.
2. Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" resmi buatan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Pilih "Buat Akun Baru" dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan alamat sesuai KTP.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, kemudian klik "Buat Akun Baru".
- Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
- Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
- Kemudian, login dengan memasukkan username dan kata sandi.
- Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.
- Klik "Cari Data" dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos beserta statusnya.
Bagi warga yang merasa telah memenuhi syarat penerima BLT BBM Rp 600 ribu namun ternyata tidak terdaftar, maka dapat mengusulkan diri melalui program sanggah di situs Kementerian Sosial https://cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi seputar syarat penerima BLT BBM yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat