Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Polsek Palmerah menggerebek kembali kawasan peredaran narkoba Kampung Boncos di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022) sore.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi menciduk 11 orang yang diduga pengguna narkoba, termasuk dua mantan polisi.
Mereka berinisial HA (31), P (30), H (28), B (46), M (49), HP (40), A (49), AH (27), S (52), D (40) dan W (48).
Kesebelas orang ini selanjutnya dibawa ke Polsek Palmerah untuk menjalani tes urine.
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan hasil urine kesebelas orang ini positif.
"Semua positif sabu termasuk 2 eks polisi" katanya kepada wartawan pada Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Keciduk Lagi Nge-Fly di Kampung Boncos, 2 Eks Anggota Polri Tak Berkutik Digerebek Aparat
Baca juga: Penampakan Irjen Teddy Minahasa Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diborgol Digiring ke Rutan
Dua eks polisi yang turut terciduk sebagai pengguna narkoba di Kampung Boncos itu berinisial D (40) dan P (30).
D berpangkat Aiptu yang bertugas di Satuan Polres Metro Jakarta Barat, sementara P berpangkat briptu bertugas di Polres Pelabuhan (KP3).
"Kami mengamankan 2 anggota eks Polri yang sudah dilakukan PTDH (Pemecatan Tidak dengan Hormat). Kita komitmen dari bapak Kapolda. Siapapun itu sama semuanya di mata hukum," tambahnya.
Dari hasil penggerebekan, polisi juga menemukan barang bukti berupa puluhan alat hisap, dua paket sabu kecil dan uang tunai Rp 1,3 juta.
Foto: Sejumlah pengguna narkoba terciduk di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (21/10/2022).