Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Sosoknya Jarang Tersorot, Kakak Brigadir J Beberkan Berkas Janggal Kematian Adiknya ke Majelis Hakim

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selama ini sosoknya jarang tersorot, Yuni Hutabarat yang merupakan kakak Brigadir J akhirnya buka suara saat menjadi saksi untuk terdakwa Bripka RR dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Seusai bicara melalui sambungan telepon, Yuni mencerikan bahwa dia berkomunikasi melalui pesan WhatsApp.

"Terus kami melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp dengan Reza menanyakan untuk pemakaman almarhum abang kemana, menggunakan baju apa, itu melalui WhatsApp dengan adek Reza," kata Yuni.

Setelah tiba di Jambi dari kampung halaman di Padang Sidempuan, Sumatera Utara, Yuni bertemu dengan anggota kepolisian dengan membawa sejumlah berkas.

Selama ini sosoknya jarang tersorot, Yuni Hutabarat yang merupakan kakak Brigadir J akhirnya buka suara saat menjadi saksi untuk terdakwa Bripka RR dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Dalam berkas kematian yang diterimanya, Yuni juga menemukan kejanggalan.

Diantaranya terkait umur Brigadir J yang disebutkan berumur 21 tahun.

Padahal kata Yuni bahwa umur adiknya sebelum meninggal berumur 28 tahun.

"Di situ mereka (anggota polisi yang ke Jambi) membawakan beberapa berkas yang saya perhatikan ini ada beberapa yang salah identitas, ada yang tanggal umur almarhum 21 tahun, terus disini juga kejanggalan-kejanggalan semakin banyak.

Di surat untuk penambahan formalin juga umurnya 21 tahun, ini gimana mereka membuat data ini, berdasarkan informasi dari mana ini," kata Yuni.

"Di sini ada sertifikat medis penyebab kematiannya ini umurnya 21 tahun keterangannya cuman cedera lainnya, tidak dijelaskan," ungkap Yuni sambil memegang berkas.


Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Yuni Temukan Kejanggal Kematian Brigadir Yosua, Tertulis Umur 21 Tahun di Surat Kematian

Berita Terkini