Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

BIN Membantah, Dari Mana Kamaruddin Dapat Informasi Soal Pembunuhan Brigadir J? Singgung Pergaulan

Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menunjukkan sejumlah barang bukti di sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). BIN membantah Kamaruddin Simanjuntak soal pemberian informasi intelejen di kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Badan Intelijen Negara  (BIN) dengan tegas membantah klaim Pengacara keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak soal pemberian informasi intelejen di kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bantahan BIN tersebut dikeluarkan usai Kamaruddin Simanjuntak selalu memamerkan mendapatkan informasi dari intelijen soal pembunuhan berencana Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku mengumpulkan bukti-bukti adanya peristiwa pembunuhan berencana di rumah Ferdy Sambo.

"Satu hal yang paling menjengkelkan waktu itu, saya membawa bukti di dalam handphone, hasil investigasi saya kepada para intelijen baik dari BIN, Kepolisian, maupun tentara-tentara yang mitra-mitra saya," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku bahwa ia sudah biasa bergaul dengan para intelijen sejak masih kuliah.

"Karena saya sudah biasa bergaul dengan intelijen sejak saya masih mahasiswa," ucap Kamaruddin Simanjuntak.

"Karena waktu masih mahasiswa, saya pernah membela sepuluh orang intelijen yang desersi dan di-PHK secara tidak hormat tapi saya bela jadi kembali mereka intelijen," sambungnya.

Pernyataan itu pun langsung diklarifikasi oleh Badan Intelijen Negara  (BIN) melalui Juru Bicaranya, Wawan Purwanto.

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Kamaruddin Simanjuntak, Baju Untuk Brigadir J Bukan dari Putri Candrawathi

Kata Wawan, Info intelijen BIN hanya ditujukan kepada single client yakni Presiden.

Sehingga tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamaruddin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Untuk mengingat kembali beberapa pernyataan Kamaruddin Simanjuntak soal kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua berikut beberapa catatannya:

1. Kamaruddin menyebut pernah mendesak penyidik polisi terkait kumpulan barang bukti dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Pebby Ade Liana/TribunJakarta.com)

Saat itu Kamaruddin menagih barang bukti seperti sepatu, baju dan kaos kakis serta lainnya kepada penyidik polisi namun tidak digubris.

Setelah itu menurut pengakuannya ia pun mencari tahu melalui jaringan intelijen.

"Ternyata berdasarkan laporan Intelejen sudah dikirim ke Sungai Bahar sebagainya itu sepatu dan sandal saya tanya kepada Kito Rohani, Sanggar dan siapa namanya Yuni apakah sudah terima dia bilang belum," jelas Kamaruddin.

Halaman
123

Berita Terkini