Ekspresi Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar, Menunduk Sambil Menghela Napas

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Kenz terlihat lemas saat divonis 10 tahun penjara terkait kasus investasi bodong binary option Binomo pada sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/11/2022).

Namun, dari pantauan TribunJakarta.com, sidang yang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tangerang baru dimulai sekira pukul 16.00 WIB.

YouTuber Paris Pernandez bikin onar usai sidang putusanIndra Kenz di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (28/10/2022) petang.

Seluruh peserta sidang pun merasa kecewa setelah mendengar ketua majelis hakim Rachman Rajaguguk.

"Putusan Indra Kenz Ditunda, putusan belum dapat dibacakan dan belum final musyawarah majelis hakim," kata Rachman, Jumat (28/10/2022).

"Agar semua pihak dimaklumi, kita tunda 14 November 2022," sambungnya.

Alasannya, lanjut Rachman, banyak berkas yang harus disiapkan dan terlalu banyak jadwal sidang yang harus dikerjakan Rachman.

"Masalah ini bukannya masalah itu, tapi kita harus berfikir dan padatnya jadwal hakim," ujar dia.

Paris Pernandez bikin onar usai sidang putusan Indra Kenz di Pengadilan Negeri Tangerang.

Pagi tadi, menjelang sidang putusan Indra Kesuma alias Indra Kenz, puluhan korbannya melakukan demo membawa berbagai atribut di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (28/10/2022).

Dari pantauan TribunJakarta.com di lokasi, puluhan korban yang datang dari berbagai kota tersebut mulai melaksanakan demo sekira pukul 09.00 WIB.

Berbagai spanduk bertebaran di Pengadilan Negeri Tangerang, termasuk yang berukuran besar berwarna kuning.

"INDRA KENZ dihukum seberat-beratnya, 20 tahun - seumur hidup. Karena telah menipu hakim di pengadilan menunjukan akun binpartner palsu," tulisan spanduk berukuran besar tersebu, Jumat (28/10/2022).

Berita Terkini