Sosok Tatak Ujiyati yang Dicopot dari Komisaris LRT: Tim Senyap Anies Baswedan, Pernah Pojokkan Ahok

Penulis: Elga Hikari Putra
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Tatak Ujiyati, anggota tim senyap Anies Baswedan yang baru dicopot oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dari jabatan Komisaris LRT Jakarta.

Selama kepemimpinan Anies, kata Tatak, tidak pernah ada satu pun putusan pengadilan menyatakan penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI melanggar HAM.

Ia membandingkan gubernur sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di mana terdapat bukti di pengadilan bahwa penggusuran di Kampung Bukit Duri pada 2016 melanggar HAM.

“Alih-alih menggusur, Anies justru membangun kampung-kampung yang dulu digusur oleh Ahok secara sewenang-wenang dan diputus oleh pengadilan sebagai melanggar HAM."

Saat ini, Anies membangun kembali Kampung Aquairum, Kampung Kunir dan Kampung Susun Cakung, justru untuk mereka eks gusuran Bukit Duri.

"Makanya saya heran, apa ukuran/bench mark yang dipakai LBH Jakarta utk menilai dan memberi rapor merah?"

"Kalau Anies yang tak pernah diputus bersalah oleh pengadilan dapat rapor merah. Bagaimana dengan Ahok yang telah diputus bersalah oleh pengadilan karena menggusur secara sewenang-wenang melanggar HAM?” jelasnya.

 

Berita Terkini