Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - DPRD DKI Jakarta jadwalkan pelaksanaan paripurna pengesahan rancangan Perda APBD tahun anggaran 2023 pada Selasa (29/11/2022) mendatang.
Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilaksanakan pada Rabu (24/11/2022) kemarin.
Banggar tersebut diketahui membahas pedalaman tehadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2023 hasil pembahasan lima komisi di DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, terjadi pergeseran waktu pendalaman. Awalnya rapat pendalaman antara Banggar dan TAPD dijadwalkan, Jumat (18/11/2022) lalu.
“Tapi ternyata teman-teman komisi ada yang rapatnya baru selesai kemarin. Sehingga konsekuensinya banyak jadwal berubah,” dikutip dari website resmi DPRD DKI, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Di Rapat Raperda APBD 2023, Heru Budi Hartono Sebutkan Program Penanganan Banjir dan Kemacetan
Selanjutnya, jadwal Bamus menetapkan TAPD atau Eksekutif akan membawa hasil pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 ke dalam Smart Planning Budgeting (SPB) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilaksanakan pada 24 hingga 28 November 2022.
"Kemudian rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan dibawa ke dalam rapat paripurna untuk disahkan dengan permintaan persetujuan dari forum pada, Selasa (29/11/2022)," pungkasnya.
RAPBD DKI 2023 Disepakati Rp83,7 Triliun
RAPBD DKI 2023 disepakati sebesar Rp83,7 triliun.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melalui story Instagramnya di @prasetyoedimarsudi.
"Alhamdulillah Banggar DPRD dan TAPD DKI Jakarta pagi ini pukul 03.44 (WIB) menyepakati Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun," bunyi IG tersebut, Jumat (25/11/2022).
Jumlah ini pun diketahui berbeda dari angka yang diajukan oleh Pemprov DKI, yang pernah disebutkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Di mana eks Wali Kota Jakarta Utara itu mengungkapkan total RAPBD Tahun Anggaran 2023 yang diajukan Pemprov DKI Jakarta yakni sebesar Rp 82,54 triliun atau meningkat sebesar 0,09 persen dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 82,47 triliun
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2023 naik 0,09 persen dari APBD DKI 2022.