Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal lima direktur perseroan di PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang dicopot.
Di mana dua diantaranya merupakan Direktur Utama Widi Amanasto dan Direktur Bisnis Gunung Kartiko.
"Ya, biasa. Ya ini penyegaran aja ya," katanya setelah rapat paripurna pengesahan RAPBD DKI 2023, Selasa (29/11/2022).
Senada, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pun menyetujui hal tersebut.
Ia sependapat dengan pernyataan eks Wali Kota Jakarta Utara itu dan tak menyanggahnya.
Baca juga: Dirut dan 4 Direktur Jakpro Dicopot! Termasuk Para Penggarap Proyek JIS dan Formula E Era Anies
"Ya itu apa yang disampaikan pak gubernur (Pj Gubernur) tadi, penyegaran. Beliau yang lebih tau kinerjanya," sahutnya.
Diwartakan sebelumnya, lima direktur perseroan di PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dicopot, diantaranya Direktur Utama Widi Amanasto dan Direktur Bisnis Gunung Kartiko.
Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Fitria Rahadiani pun membenarkan hal ini.
"Benar," katanya saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).
Lebih lanjut, ia mengatakan pergantian anggota Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo telah diputuskan melalui RUPS Sirkuler atau Keputusan Para Pemegang Saham di Luar RUPS.
"Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 91 UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas: Pemegang Saham dapat juga mengambil keputusan yang mengikat diluar RUPS dengan syarat semua pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan," lanjutnya.
Kata dia, proses pengangkatan dan pemberhentian Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Perubahan susunan Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dilaksanakan atas pertimbangan penyegaran dalam struktur organisasi perusahaan dalam rangka perbaikan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) secara menyeluruh untuk menghadapi tantangan bisnis kedepannya," bebernya.
Berikut lima direktur perseroan yang diberhentikan:
1) Tuan Widi Amanasto (Direktur Utama Widi Amanasto)
2) Tuan Gunung Kartiko (Direktur Bisnis Gunung Kartiko)
3) Tuan Leonardus W. Wasono Mihardjo (Direktur Keuangan dan TI Leonardus W. Wasono Mihardjo)
4) Tuan Muhammad Taufiqurrachman (Direktur Dukungan Bisnis Muhammad Taufiqurrachman)
5) Tuan Iwan Takwin (Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis Iwan Takwin)
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News