Namun, bila menjadi rusunawa maka tarif sewa Kampung Susun Bayam bakal merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyusunan Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Di mana, di dalamnya biaya sewa termahal sebesar Rp1 juta.
"Kampung susun bayam masih kota koordinasikan dengan pihak Jakpro dan bpbumd dan rencananya akan dikoordinasikan lintas asisten, karena masing-masing. Kalau perumahan di bawah asisten pembangunan kemudian Jakpro di bawah perekonomian. Dan juga terkait masyarakat nanti ada perlunya asisten pemerintah Bu Fitri Plt Kepala BPBUMD dan dalam waktu dekat akan segera dirapatkan kembali," jelasnya.
Warga Kampung Susun Bayam Bakal Geruduk Balai Kota DKI
Warga Kampung Bayam, Jakarta Utara batal geruduk Balai Kota DKI pada hari ini, Rabu (30/11/2022).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam Asep Suwenda.
Ia memastikan aksi ke Balai Kota DKI untuk meminta bantuan Pemprov DKI agar segera menempati Kampung Susun Bayam bakal dilaksanakan pada Kamis (1/12/2022) besok.
"Untuk ke balai kota nya si undur mba kemungkinan besok," katanya saat dikonfirmasi.
Adapun alasan mundurnya permintaan bantuan ini lantaran izin yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian dijadwalkan untuk esok hari pukul 08.00 WIB.
"Polda baru bisa memberikan izinnya besok. Jamnya sekitar jam 08.00," lanjutnya.
Nantinya, sekira 100 orang warga Kampung Bayam bakal meminta bantuan kepada Pemprov DKI.
Dilansir dari Kompas.com, para warga Kampung Bayam menyebut, akan mendatangi Balai Kota DKI Jakarta esok Rabu (30/11/2022). Hal ini dilakukan warga untuk meminta bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI agar segera menempati Kampung Susun Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Besok kami mau ke Balai Kota minta pertolongan sama pihak Pemprov supaya kami bisa dipermudah jalannya (masuk Kampung Susun Bayam) itu aja," ujar salah satu warga bernama Astuti (38) saat ditemui Kompas.com di depan gerbang Kampung Susun Bayam, Selasa (29/11/2022).
"Insya Allah sih kalau enggak ada halangan apa pun pagi kami sudah menuju ke Balai Kota sampai sore," lanjutnya lagi.
Sepengetahuan Astuti, Pemprov sesungguhnya sudah mempersilakan warga untuk segera menempati unit rumah susun (rusun). Hanya saja, sebagian warga belum sepakat dengan tarif yang ditetapkan oleh PT Jakarta Propetindo (Jakpro).
Di kesempatan yang sama, warga lain bernama Maida (43) menyampaikan bahwa tujuan warga ke Balai Kota DKI juga untuk menyesuaikan tarif sewa Kampung Susun Bayam. Sebab, menurut mereka, tarif yang ditetapkan Jakpro tak sesuai dengan kemampuan korban gusuran Jakarta Inetrnational Stadium (JIS) itu.