Mereka menyasar para pelaku penyalahgunaan narkoba yang menjadikan Kampung Bahari tempat menyimpan barang hingga melakukan transaksi.
Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan sebanyak 28 orang, terdiri dari 16 laki-laki dan 12 wanita.
Baca juga: Kembali Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap 6 Orang dan Sita 116 Gram Sabu
Sedangkan barang bukti narkotika yang diamankan dari Kampung Bahari terdiri dari 350 gram sabu, 1.500 ekstasi dan juga jenis narkotika lainnya.
2. Penggerebekan Apotek Narkoba
Pada Agustus 2022, polisi membongkar gubuk-gubuk tempat penyalahgunaan narkotika di Kampung Bahari yang di sana terkenal dengan sebutan "apotek".
Dalam video yang diterima dari aparat kepolisian, sejumlah petugas yang bersenjata lengkap dengan helm dan rompi anti peluru menyisir gang-gang di Kampung Bahari.
Setelah permukiman, tim gabungan juga berjalan memantau situasi dari sepanjang rel kereta yang melintasi permukiman tersebut.
Hasil penyisiran, petugas mendapati gubuk-gubuk kosong di sepanjang rel kereta yang sudah ditinggal penghuninya.
Dari dalam gubuk tersebut didapati sisa-sisa aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Misalnya temuan bong alias alat hisap sabu yang dibuat dari botol air mineral, ratusan plastik klip kecil untuk tempat penyimpanan sabu, hingga buku catatan transaksi narkoba.
Ada pula timbangan, beberapa pisau, hingga senjata mainan dari dalam gubuk-gubuk tersebut.
Baca juga: Petugas BNNK Jakut Patroli ke Kampung Bahari hingga Tempat Hiburan Malam PIK, Langsung Kocar-kacir
Sayangnya, polisi tak mendapati pelaku penyalahgunaan narkoba dari dalam gubuk-gubuk tersebut lantaran mereka diduga sudah melarikan diri.
3. Penggerebekan 29 September 2022
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara menggelar patroli rutin Kamis (29/9/2022) malam.
Diperkuat Sat Brimob Polda Metro Jaya, tim gabungan menyisir kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang diduga masih dijadikan tempat transaksi maupun konsumsi narkoba.