Polemik Marullah Matali, PDIP Bandingkan Jabatan Deputi Gubernur dengan TGPP Era Anies

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto Gembong Warsono, Marullah Matali dan Heru Budi Hartono. Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono membandingkan jabatan Deputi Gubernur dengan TGUPP era Anies terkait polemik Marullah Matali.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono membandingkan jabatan Deputi Gubernur dengan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) era Gubernur Anies Baswedan.

Hal ini dikatakan Gembong menanggapi keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi yang menggeser Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali menjadi Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata yang belakangan justru menuai polemik.

Tak seperti TGUPP era Anies, Gembong bilang, jabatan Deputi Gubernur ini diatur oleh undang-undang, yaitu UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Kekhususan Provinsi DKI Jakarta.

"Salah satu kekhususan UU 29 itu adanya Deputi Gubernur, salah satu tugasnya itu membantu gubernur," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).

Dengan adanya regulasi ini, maka tugas dan wewenang dari seorang Deputi Gubernur sudah jelas.

Baca juga: Marullah Matali Diangkat Jadi Deputi Gubernur, Heru Budi: Tugasnya Sangat Terhormat

Hal ini dinilai Gembong lebih baik dibandingkan TGUPP era Anies Baswedan yang kerap tumpang tindih dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Deputi Gubernur itu kan organisasi formal dalam rangka melakukan percepatan pembangunan di Jakarta. Pembagian tugas-tugas kegubernuran supaya terbagi habis," ujarnya.

Keputusan Heru yang lebih ingin mengaktifkan kembali jabatan Deputi Gubernur ketimbang membentuk TGUPP ini pun diapresiasi oleh Gembong.

Menurutnya, Heru sampai saat ini masih konsisten dengan rencananya yang ingin memaksimalkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di DKI.

"Beliau menyampaikan punya perangkat OPD yang baik, yang bagus tinggal dimaksimalkan saja kinerjanya, memaksimalkan kinerja kepala dinas, kinerja deputi," kata Gembong.


"Mereka kan sudah memberikan masukan yang komplit kepada Pemprov sekaligus punya tugas operasional. Kalau TGUPP kan enggak operasional," sambungnya.


PKS: Beliau 'Diparkir' Heru Budi

Kolase Foto Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) dan Marullah Matali (Kolase Foto Tribun Jakarta)

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) menilai, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ingin memarkir Marullah Matali yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.

Hal ini dikatakan MTZ terkait putusan Heru Budi mengangkat Marullah Matali menjadi Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata.

Halaman
123

Berita Terkini