Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Cara Berpikir Bharada E Dipuji-puji, Sempat Debat Sampai Dibentak Kuasa Hukum Ferdy Sambo di Sidang

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan memuji cara berpikir Bharada E saat sidang kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Dikatakan Arman Hanis isi berkas acara pemeriksaan (BAP) Richard mengalami perbedaan.

Momen menegangkan saat Arman Hanis ditegur hakim gara-gara membentak Bharada E alias Richard Eliezer. (YouTube Komp)

"Dari ketiga keterangan sodara dalam BAP ini, ini tidak konsisten semua, ini saya mau tanya yang mana yang benar?" tanya Arman Hanis dikutip dari YouTube Kompas TV.

Mendengar pertanyaan tersebut, Richard mengaku memang sempat berbohong di salah satu BAP-nya.

"Jadi begini bapak biar bapak tidak menanyakan lagi soal BAP ini," kata Richard terpotong.

"Harus saya tanyakan..," ucap Arman Hanis yang ternyata dipotong Hakim Ketua.

"Silahkan berikan saksi waktu untuk menjawabnya," tutur Hakim Ketua.

"Iya ini harus saya tanyakan karena tidak konsisten dia yang mulia," jawab Arman Hanis.

Richard kemudian menjelaskan mengapa BAP nya bisa berubah-ubah.

Richard mengaku kala itu masih didoktrin Ferdy Sambo.

Baca juga: Kekasih Tetap Setia Tunggu Bharada E Meski Rencana Nikah Terancam Asalkan Ferdy Sambo Dihukum Berat

"Begini bapak, bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai di bulan Agustus, saya didoktrin terus menerus oleh klien bapak tentang skenario," jawab Richard bernada emosi.

"Siapa yang doktrin dimana? Dimana sodara didoktrin," tanya Arman Hanis dengan suara meninggi.

"Di lantai tiga," tutur Richard.

"Sodara penasihat hukum tidak perlu sampai membentak-bentak seperti itu," kata Hakim Ketua.

Bharada E alias Richard Eliezer memberikan sebuah bukti foto yang menunjukan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo memberikan ponsel hingga menjanjikan uang setelah Brigadir j alias Yosua tewas. Foto itu kemudian ditunjukan Bharada E saat menjadi saksi di sidang pembunuhan Yosua untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (13/12/2022). (YouTube Kompas TV)

"Saya berusaha mengingat-ingat kembali kejadian itu, tidak segampang itu mengingat kembali kejadian," jawab Richard.

"Ini tidak konsisten," kata Arman Hanis.

Ucapan Arman Hanis pun kemudian dipotong oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dinilai menekan.

Hingga akhirnya majelis hakim meminta penasihat hukum Ferdy Sambo bertanya lewat perantaranya.

"Silahkan bertanya lewat majelis, biar kami yang bertanya," kata majelis hakim.

Baca artikel lainnya dari TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini