Kala itu korban baru saja menjemput cucunya yang berusia 6 tahun dari sekolah.
Lalu saat korban hendak menutup gerbang rumahnya, Pratu SH kemudian datang.
Ia berniat menculik anak tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Kramat Jati, Anggota TNI Tewas Dihantam Mobil
"Tiba-tiba mengambil anak berusia 6 tahun
Ayah saya lantas melindungi cucunya yang ingin diculik tersebut," tulis anak korban.
Pratu SH kemudian memukul kepala mertuanya dengan menggunakan helm berkali-kali.
Pratu SH berupaya menculik anak tersebut diduga untuk menjadi barteran dalam upaya merebut bayi dari istri sirinya.
Baca juga: Besok Akan Uji Kelayakan Calon Panglima TNI, Ini Sederet Jabatan Laksamana Yudo Margono Sebelum KSAL
Pratu SH disebut-sebut sudah memiliki istri, lalu menghamili anak korban penganiayaan tersebut pada Maret 2022.
Pratu SH lalu berniat mengambil anak tersebut.
Posisi bayi dan istri siri Pratu SH disebut ada di Papua, lalu pelaku akhirnya meneror keluarga dan mertuanya.