TRIBUNJAKARTA.COM - Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis bertanya dengan nada tinggi kepada terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada E alias Richard Eliezer di persidangan.
Richard terlihat emosi menjawab pertanyaan dari Arman Hanis tersebut.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sampai menegur Arman Hanis agar tidak membentak Richard Eliezer.
Hal ini terjadi ketika Richard Eliezer terdakwa pembunuhan Brigadir J menjadi saksi untuk terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Selasa (13/12/2022).
Mulanya, Arman Hanis mengajukan beberapa pertanyaan kepada Richard soal isi BAP.
Dikatakan Arman Hanis isi berkas acara pemeriksaan (BAP) Richard mengalami perbedaan.
"Dari ketiga keterangan sodara dalam BAP ini, ini tidak konsisten semua, ini saya mau tanya yang mana yang benar?" tanya Arman Hanis dikutip dari YouTube Kompas TV.
Mendengar pertanyaan tersebut, Richard mengaku memang sempat berbohong di salah satu BAP-nya.
"Jadi begini bapak biar bapak tidak menanyakan lagi soal BAP ini," kata Richard terpotong.
"Harus saya tanyakan..," ucap Arman Hanis yang ternyata dipotong Hakim Ketua.
"Silahkan berikan saksi waktu untuk menjawabnya," tutur Hakim Ketua.
Baca juga: Hari Ini Dipertemukan dengan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bharada E Siap Hadir Fisik
"Iya ini harus saya tanyakan karena tidak konsisten dia yang mulia," jawab Arman Hanis.
Richard kemudian menjelaskan mengapa BAP nya bisa berubah-ubah.
Richard mengaku kala itu masih didoktrin Ferdy Sambo.
"Begini bapak, bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai di bulan Agustus, saya didoktrin terus menerus oleh klien bapak tentang skenario," jawab Richard bernada emosi.
"Siapa yang doktrin dimana? Dimana sodara didoktrin," tanya Arman Hanis dengan suara meninggi.
"Di lantai tiga," tutur Richard.
"Sodara penasihat hukum tidak perlu sampai membentak-bentak seperti itu," kata Hakim Ketua.
"Saya berusaha mengingat-ingat kembali kejadian itu, tidak segampang itu mengingat kembali kejadian," jawab Richard.
"Ini tidak konsisten," kata Arman Hanis.
Ucapan Arman Hanis pun kemudian dipotong oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dinilai menekan.
Hingga akhirnya majelis hakim meminta penasihat hukum Ferdy Sambo bertanya lewat perantaranya.
"Silahkan bertanya lewat majelis, biar kami yang bertanya," kata majelis hakim.
Soal perempuan misterius di rumah Ferdy Sambo
Bharada E menyebut kesaksian Putri Candrawathi tidak sesuai dengan peristiwa sebenarnya.
Salah satunya soal perempuan tak dikenal yang menangis saat keluar dari rumah di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Juni 2022 lalu.
Adapun Putri dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Putri memberikan kesaksian untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
"Untuk keterangan dari saksi PC, menurut saya tidak sesuai atau saudara PC lupa," ujar Bharada E saat menanggapi kesaksian Putri Candrawathi.
Bharada E mengaku diajak secara langsung oleh Putri Candrawathi untuk berkendara ke kawasan Kemang.
"Saat itu saya diajak Ibu PC sendiri dan di mobil satunya ada bang Matius dan Yosua, juga anaknya mbak Datia ke arah Jalan Kemang, sampe akhirnya kami balik ke Jalan Bangka," kata dia.
Di rumah Bangka, sambungnya, terlihat Ferdy Sambo dan seseorang yang biasa dipanggil Koh Elben.
"Untuk ajudan yang stand by dalam cuma almarhum (Yosua) dan Matius, lalu saya disuruh nunggu pagar luar," ungkap Bharada E.
Saat berada di luar rumah Bangka, Bharada E melihat seorang perempuan keluar sambil menangis.
Baca juga: Bharada E Minta Hadir Secara Virtual di Sidang Besok, Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Kayak Orang Takut
"Karena saya di luar, saya lihat sendiri untuk perempuan keluar menangis," ucap dia.
Dalam kesaksiannya, Putri Candrawathi mengaku tak pernah melihat perempuan menangis yang keluar dari rumahnya di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Apakah saudara pernah keliling sama Yosua dan Richard di Kemang bawa senjata api?" tanya Hakim.
"Tidak pernah," kata Putri Candrawathi.
Hakim lantas meminta Putri untuk mencoba mengingat kembali. Namun, Putri tetap bersikukuh pada jawabannya.
"Saudara berkeliling di Kemang membawa senjata api bersama Yosua dan Richard untuk mencari seseorang berputar-putar akhirnya tidak sampai kemudian saudara kembali ke Jalan Bangka?" lanjut Hakim.
"Tidak pernah yang mulia," ujar Putri.
"Tapi benar nggak saudara kembali ke Jalan Bangka?" tanya Hakim.
"Ini mohon izin apa ya yang mulia?" ucap Putri Candrawathi yang balik bertanya.
"Sebulan sebelum sekitar tanggal bulan Juni?" tanya Hakim lagi.
"Bulan Juni? Tidak pernah yang mulia," kata Putri.
Baca artikel lainnya dari TribunJakarta.com di Google News.