TRIBUNJAKARTA.COM - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi memiliki skor indikasi berbohong paling tinggi dibanding, Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bripka RR, dan Bharada E.
Hal itu disampaikan oleh Ahli Poligraf Polri Aji Febriyanto Ar-Rosyid saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
TONTON JUGA
“Untuk Bapak FS nilai total minus 8, PC minus 25,"
"Untuk Kuat kita lakukan dua kali pemeriksaan, pertama adalah plus 9 yang kedua minus 13. Ricky kita lakukan dua kali juga, pertama plus 11 yang kedua plus 19. Untuk terdakwa Richard plus 13 satu kali (pemeriksaan),” ucap Aji.
Jaksa kemudian bertanya kepada Aji Fibriyanto, hasil tes poligraf yang minus dan plus tersebut menunjukkan apa.
“Dari skor yang Anda sebutkan tadi, itu menunjukkan indikasi apa, bohong atau jujur?” tanya Jaksa.
Aji mengatakan, jika hasil atau skor tes poligraf seseorang menunjukkan hasil plus itu berarti seseorang menyampaikan keterangan dengan jujur.
Sementara jika hasil minus, lanjut Aji, itu berarti menunjukkan seseorang yang menjalani tes poligraf telah berbohong.
Baca juga: Ferdy Sambo Tegur Ahli Poligraf, Tak Terima Putri Candrawathi Ditanya Selingkuh dengan Brigadir J
“Mohon izin, untuk hasil plus berarti seorang terperiksa NDI (No Deception Indicated), tidak terindikasi berbohong,” jelas Aji Fibriyanto.
“Minus, terindikasi berbohong,” tambah Aji.
Hakim Ketua Wahyu Iman Sansoto kemudian meminta Putri Candrawathi untuk memberikan tanggapan terhadap keterangan Aji.
Dengan suara yang lemas, Putri Candrawathi menyebut saat dites poligraf ia diperiksa oleh dua orang pria, di ruangan tertutup.
"Untuk poligraf bapak aji, waktu itu saya diperiksa oleh dua orang pria, salah satunya Bapak Aji," kata Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi lalu mengaku kala itu ia diminta untuk bercerita runtutan peristiwa dari tanggal 2 Juli hingga 8 Juli.
Baca juga: Tes Poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dinyatakan Bohong, Ahli: Tingkat Keakuratan 93 Persen