Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memastikan pihaknya sudah mengusulkan daftar nama calon penghuni Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara.
Ali Maulana Hakim mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu mekanisme dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) lantaran KSB direncanakan bakal diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Sudah diusulin daftar nama yang minta diverifikasi. Sekarang tinggal dari Jakpro mekanisme mungkin apa kalau nanti sudah diserahkan ke Pemda ya," kata Ali Maulana Hakim di Kampung Marunda Kepu, Jakarta Utara, Jumat (16/12/2022).
"Sekarang kan masih di Jakpro. Jadi Jakpro yang masih melakukan negosiasi kita sih mudah-mudahan dapat yang terbaik lah," tambahnya.
Ia berharap pihak Jakpro bisa segera mengakomodir hal ini lantaran warga korban gusuran Jakarta International Stadium (JIS) bisa segera menempati KSB.
"Mereka kan selama ini bukan tinggal di situ ya. Mereka ada kontrakan, ada rumah sementara, jadi itu pulang pergi saja. Sementara yang penting bisa tersampaikan aspirasi mereka. Mudah-mudahan dari Jakpro bisa mengakomodir ini, bisa ada titik temu," sambungnya.
Warga Gusuran JIS Tak Bisa Huni KSB Warisan Anies
Baca juga: Polemik Kampung Susun Bayam, Heru Budi Serahkan Kisruh Biaya Sewa ke Jakpro
Sementara itu, Jakpro masih menunggu arahan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk menyelesaikan polemik Kampung Susun Bayam warisan Gubernur Anies Baswedan.
Sebagai informasi, polemik ini muncul setelah warga korban gusuran Jakarta International Stadium (JIS) hingga kini belum bisa menempati KSB.
Padahal, Pemprov DKI sudah menjanjikan warga bisa menempati KSB pada akhir November 2022 kemarin.
Untuk mengakselerasi proses administrasi dan birokrasi pengelolaan KSB, Jakpro telah bertemu dengan Dispora DKI untuk berkonsultasi dan meminta arahan terkait pemanfaatan KSB.
Pasalnya, terungkap bahwa lahan yang digunakan untuk membangun KSB ternyata milik Dispora DKI.
VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, hasil koordinasi dan konsultasi itu menyepati bahwa Jakpro akan bersurat terlebih dulu kepada Dispora.
Kemudian, Dispora dalam waktu dekat akan memberikan surat balasan tersebut.