Warga Gusuran JIS Tak Kunjung Huni Kampung Susun Bayam Warisan Anies, Kali Ini Tunggu Restu DPRD 

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Anies Baswedan dan Suasana Kampung Susun Bayam yang terletak di dekat Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI mengakui, Kampung Susun Bayam (KSB) warisan Gubernur Anies Baswedan yang dibangun bagi korban penggusuran Jakarta International Stadium (JIS) berdiri di atas tanahnya.

Kepala Seksi Prasarana dan Olahraga Dispora DKI Jakarta Fikri Hidayat mengatakan, lahan yang dimiliki Dispora DKI di wilayah itu mencapai 26 hektare.

"Sepanjang 23 hektare untuk bangun JIS dan 3 hektare lainnya ITF. Nah, Kampung Bayam itu bagian dari 23 hektare," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022).

Fikri menyebut, lahan tersebut kini tengah diproses oleh Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) untuk diberikan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD yang ditunjuk untuk mengelola JIS dan KSB.

Menurut rencana, lahan tersebut akan diserahkan ke Jakpro dalam bentuk penyertaan modal daerah.

"Tanahnya itu masih berproses di BP BUMD DKI Jakarta dalam langkah inbreng, istilahnya penyertaan modal berbentuk tanah," ujarnya.

"Pemprov akan meng-inbrengkan tanah itu seluas 23 hektare ke Jakpro," sambungnya.

Baca juga: Warga Kampung Bayam Mau Geruduk Balai Kota Jakarta Hari Ini, Gelar Tenda Protes Kampung Susun Bayam

Walau demikian, Fikri menyebut, proses penyerahan tanah itu kepada Jakpro hingga kini masih menunggu lampu hijau dari DPRD DKI Jakarta.

Lantaran belum mendapat lampu hijau dari legislatif, serah terima aset dari Dispora ke Jakpro hingga saat ini belum dapat dilakukan.

"Sampai sekarang persetujuan DPRD itu belum keluar, masih berproses. Jadi, kami Dispora, sekarang masih mencatat itu sebagai aset kami," kata dia.

Fikri pun tak berani menjamin kapan proses serah terima aset ini bakal terlaksana.

Sebab, keputusan terakhir sepenuhnya berada di tangan pimpinan Dewan Kebon Sirih.

Kampung Susun Bayam Warisan Anies, Terungkap Jakpro Tak Kantongi Izin Kepemilikan Lahan

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih menunggu arahan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk menyelesaikan polemik Kampung Susun Bayam (KSB) warisan Gubernur Anies Baswedan.

Halaman
123

Berita Terkini