Pilpres 2024

Safari Politik Anies Baswedan Dianggap Tak Etis, Sudirman Said Pasang Badan: Aturannya Ada Enggak?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto Sudirman Said dan Anies Baswedan. Anies Baswedan kini sibuk safari politik keliling Indonesia. Sudirman Said pasang badan ketika kegiatan Anies tuai kritik.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Setelah purna tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kini sibuk safari politik keliling Indonesia.

Kegiatan Anies yang rajin bersafari politik pun belakangan menuai kritik dan dinilai tak etis.

Terkait hal ini, Ketua Institut Harkat Negeri Sudirman Said pasang badan buat Anies Baswedan.

Menurutnya, safari politik yang rajin dilakukan teman dekatnya itu tak melanggar aturan pemilu.

Eks Menteri ESDM ini menilai, kepatutan harus jadi tolak ukur bila ingin memberi penilaian soal etis atau tidak.

Baca juga: Belum Ada Keputusan RUPS, Sudirman Said Masih Jabat Komisaris Utama PT Transjakarta

"Kita lihat aturannya ada apa enggak, orang berpikir legalistik. Tapi, kalau etik itu kan menyangkut kepatutan," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2022).

Apalagi, lanjut Sudirman, posisi Anies kini bukan sebagai pejabat publik dan belum resmi ditetapkan sebagai capres 2024.

Oleh sebab itu soal etis atau tidak, ia menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat.

"Apabila ketika seseorang tidak punya jabatan publik kemudian kebetulan dicalonkan oleh satu partai politik, itu dianggap etik atau tidak? Itu yang mesti dilihat. Jadi biar masyarakat yang menilai," ujarnya.

Kolase foto Sudirman Said dengan Anies Baswedan. (Tribun Network)

Dilansir dari Kompas.com, laporan dugaan curi start kampanye yang dilakukan Anies Baswedan dinyatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak dapat diregister sebagai pelanggaran.

Keputusan ini diambil karena belenggu aturan di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di mana dugaan pelanggaran kampanye baru dapat diproses jika telah terdapat penetapan peserta pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun demikian, meski tak dapat diproses secara hukum, Bawaslu RI menegaskan bahwa safari politik yang dilakukan Anies bermasalah dari segi etika.

"Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis," sebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi, dalam jumpa pers, Kamis (15/12/2022).

"Sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang," lanjutnya.

Halaman
12

Berita Terkini