Cerita Kriminal

Tukang Ojek di Prabumulih Bunuh Temannya, Ngaku Siap Dihukum Mati: Saya Sudah Sangat Kesal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Arif pelaku pembunuhan terhadap tukang ojek diamankan Polres Prabumulih, pelaku mengaku kesal korban sering mengajaknya duel, Senin (19/12/2022).

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang tukang ojek bernama M Arif mengaku lega setelah menghabisi nyawa rekan seprofesinya bernama Sunaryo alias Yoyok (50 tahun).

Pelaku siap dihukum mati saking senangnya Arif setelah menghabisi nyawa korban Yoyok.

Kesabaran warga Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) ini habis ke korban, karena sering diajak berkelahi.

Puncaknya pada Minggu (18/12/2022), korban kembali mengajak pelaku berkelahi.

Pelaku yang mulai kesal lantas pulang mengambil pisau.

Kemudian mendatangi korban dan menusukannya.

Tukang ojek itu meregang nyawa dengan enam luka tusukan di tubuhnya.

Pelaku lantas kabur dari TKP, namun ia berhasil diamankan oleh Polres Prabumulih.

Baca juga: Ojek Dilarang Masuk Polres Metro Tangerang Kota Pasca-Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Namun pelaku bukannya menyesali perbuatannya, melainkan mengaku bangga atas perbuatannya.

 "Saya bangga membunuhnya," kata M Arif saat konferensi pers kasus pembunuhan tukang ojek di Mapolres Prabumulih, Senin (19/12/2022).

Tak ada tampang penyesalan dari raut wajah pelaku, ia begitu tegas mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban.

Pandangan ke depan dengan kepala tegak, satu persatu kronologi peristiwa pembunuhan itu ia ungkap secara detail di hadapan polisi.

Ia seolah puas telah menghabisi korban, sehingga terlihat senang setelah korban berhasil ia bunuh.

"Aku tidak menyesal, tidak ada penyesalan sama sekali karena sudah terjadi, mau diapakan lagi," kata Arif.


Siap Dihukum Mati

Halaman
123

Berita Terkini