Polisi Penembak Jitu Bakal Intai Kabupaten Tangerang Selama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Tangerang pada Rabu (31/3/2021) petang. Polresta Tangerang bakal menurunkan tim penembak jitu untuk mempertebal keamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

Dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru tersebut, secara terperinci petugas keamanan yang ada akan dibagi menjadi beberapa tim.

Dimana, dari tim-tim itu ditugaskan untuk memantau dan mengamankan kegiatan keagamaan.

Mulai tanggal 24-25 Desember 2022 hingga perayaan libur akhir tahun pada 31 Desember sampai 2 Januari 2023.

"Dari jumlah ratusan personel itu juga terbagi dalam Operasi Lilin Maung 2022 selama 11 hari beroperasi," tutur Kosasih.

Menurutnya, selama operasi pengamanan tersebut, Polri bersama dengan lembaga terkait di Kabupaten Tangerang siap mengantisipasi adanya hal-hal yang bakal terjadi.

Seperti kemacetan arus lalu lintas, keamanan dari aksi teror saat ibadah, dan kenyamanan di tempat wisata.

Selain itu, pada pelaksanaannya pihaknya akan fokus melakukan pengamanan di tiga titik pusat wilayah keramaian di Kabupaten Tangerang.

Seperti di Citra Raya, Telaga Bestari dan Tempat ibadah umat Nasrani di Pasar Kemis.

"Sementara ini ada tiga titik fokus, diantaranya seperti di Citra Raya, Telaga Bestari dan untuk pemantau ibadah kita lakukan di Pasar Kemis," ujar Kosasih.

Nantinya, di masing-masing tempat ibadah atau gereja disiapkan tim khusus dari Satuan Gegana Satbrimob untuk sterilisasi dan pengamanan.

"Untuk tim Gegana kita siapkan adalah dua tim, yang satu tim kita tempatkan di wilayah Kota seperti Citra Raya sebagai pusat keramaian dan menyangkut beberapa Polsek," papar Kosasih.

Dilain kesempatan, ada beberapa syarat dari kapolisian bila warga Kota Tangerang ingin merayakan tahun baru 2023 secara besar-besaran.

Sebagai informasi, warga Kota Tangerang diminta menyampaikan surat pemberitahuan ke polis jika ingin menggelar rangkaian perayaan ibadah Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Sebab, dalam kegiatan perayaan, Pemerintah Kota Tangerang juga membatasi kegiatan hingga pukul 00.00 WIB.

Mengingat sampai saat ini Kota Tangerang masih memberlakukan PPKM Level 1.

Halaman
123

Berita Terkini